Presiden Jokowi Harap RUU Minyak dan Gas Bumi Perkuat Kemandirian Energi

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai RUU tentang Minyak dan Gas Bumi  di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1) pagi. Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya yang strategis tapi juga tidak terbarukan. Karenanya, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi ini diharapkan juga mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Karena itu tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) kita di industri migas,” tegas Presiden sebagaimana dilansir www.setkab.go.id.

Presiden juga meminta agar jajaran pemerintahan mengkaji dengan cermat dan hati-hati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif DPR tidak bertentangan dengan konstitusi.

Ditekankan pula agar pembentukan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ini juga dijadikan sebagai momentum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, bisa berkelanjutan  dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional .

Hadir dalam rapat terbatas ini, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri KP Susi Pudjiastuti, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.