Indonesia-Korea Teken MoU Industri Jasa Instalasi Lepas Pantai

Jakarta, Pemerintah Indonesia dan Korea memperkuat kerja sama di subsektor migas yaitu industri jasa lepas pantai. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dengan Menteri Samudera dan Perikanan Republik Korea Moon Seong-Hyeok, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Rabu (13/10).

MoU ini juga ditandatangani oleh kelima perusahaan yang terkait dalam kerja sama ini yaitu GasEntec dan Samin MTS dari Korea, serta Elnusa, GTSI, JSK Shipping dari Indonesia.

MoU ini juga dapat menjadi dasar kerja sama antara Indonesia dan Korea untuk pembongkaran platform lepas pantai yang ditinggalkan. "Platform lepas pantai yang tidak terpakai akan digunakan untuk artificial coral reefs, akuakultur, wisata laut, dan pusat penelitian,” papar Menko Luhut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenko Marves.

Empat isu yang dibahas dalam MoU ini adalah pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi lepas pantai, mendorong komunikasi dan kerja sama di sektor swasta, peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia dan decommissioning (penutupan fasilitas dan pemulihan lingkungan anjungan migas), serta pemanfaatan kembali pabrik lepas pantai.

“Saya sangat senang adanya meeting dan MoU hari ini. Korea selalu mendukung berbagai kerja sama bilateral dengan Indonesia utamanya  terkait isu kemaritiman. Saya harap berbagai industri dapat terus berkembang melalui kerja sama ini,” ujar Menteri Moon Seong-Hyeok. (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.