Istanbul, Disela-sela pertemuan antar menteri energi anggota G20 di Istantabul, Turki, Jumat (2/10). Direktur IEA Fatih Birol menawarkan kepada Indonesia untuk menjadi anggota International Energy Agency (IEA).
"Dalam pertemuan tersebut, Fatih,
Direktur IEA menyampaikan dukungan dari negara-negara IEA, yang menerima
Indonesia bergabung menjadi mitra IEA (associated member). Bersama Indonesia,
China, India, Brasil, Afrika Selatan dan Rusia, juga akan dikukuhkan sebagai anggota
assosiate pada pertemuan IEA di Paris,
November tahun ini," papar Menteri ESDM Sudirman Said.
Lebih lanjut dijelaskan Sudirman, dengan bergabungnya Indonesia ke IEA akan
meningkatkan kerjasama sektor energi global khususnya terkait energi bersih,
baru dan terbarukan. IEA juga berkomitmen mendukung pengembangan Centre of Excellence untuk energi baru
terbarukan yang saat ini sedang dikembangkan di Bali.
IEA merupakan sebuah badan yang berdiri
dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),
yang didirikan pada bulan November 1974 untuk melaksanakan program energi
internasional. IEA didirikan untuk mengoperasikan suatu sistem informasi
permanen mengenai perdagangan minyak dunia.
Tujuan dasar pendirian IEA di antaranya, untuk mengelola dan memperbaiki sistem
penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak. IEA juga bertujuan
mempromosikan kebijakan-kebijakan energi yang rasional di dalam konteks global,
melalui hubungan kerjasama dengan negara-negara bukan anggota, industri dan
organisasi internasional.
IEA melakukan kerja sama energi secara menyeluruh antara 28 negara, dari 30
negara anggota OECD. Negara-negara anggota IEA adalah Australia, Austria,
Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani,
Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru,
Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris,
dan Amerika Serikat. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi
dalam pekerjaan IEA. (SF)