ICP Juli 2018 Naik Tipis Jadi US$ 70,68 per Barel

Jakarta, Berdasarkan hasil perhitungan Formula ICP, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia bulan Juli 2018 mencapai US$ 70,68 per barel, naik sebesar US$ 0,32 per barel dari US$ 70,36 per barel pada bulan sebelumnya.

Sedangkan ICP SLC Juli 2018 juga mengalami kenaikan yaitu naik sebesar US$ 1,32 per barel dari US$ 70,73b per barel menjadi US$ 72,05 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia menjelaskan, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2018 dibandingkan Juni 2018, sebagian besar mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut :
- Dated Brent naik sebesar US$ 0,02 per barel dari US$ 74,33 per barel menjadi US$ 74,35 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,26 per barel dari US$ 67,32 per barel menjadi US$ 70,58 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 0,26 per barel dari US$ 73,01 per barel menjadi US$ 73,27 per barel.
Sedangkan untuk Brent (ICE), mengalami penurunan sebesar US$ 0,99 per barel dari US$ 75,94 per barel menjadi US$ 74,95 per barel.

Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan oleh beberapa faktor, yakni permintaan minyak mentah global tahun 2018 berdasarkan Publikasi International Energy Agency (IEA) dan OPEC bulan Juli 2018 :
a. IEA memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak mentah global mengalami peningkatan 1,4 juta barel per hari menjadi 99,1 juta barel per hari.
b. OPEC menyampaikan peningkatan pertumbuhan minyak mentah global di tahun 2018 disebabkan oleh peningkatan permintaan minyak negara-negara OECD dan Non OECD, antara lain peningkatan permintaan NGL dan middle distillate di Amerika dan pertumbuhan ekonomi di Eropa. Selanjutnya, terdapat peningkatan aktifitas industri petrokimia yang juga menyebabkan meningkatnya permintaan produk light dan middle distillate.

Penyebab lainnya adalah penurunan total suplai minyak mentah dari negara-negara OPEC di tahun 2018 :
a. Berdasarkan Publikasi OPEC suplai minyak mentah dari negara-negara OPEC di tahun 2018 mengalami penurunan 301 ribu barel per hari dibandingkan tahun 2017 yaitu menjadi 32,33 juta barel per hari, yang berasal dari beberapa negara antara lain Iran, Libya, Venezuela dan Angola.
b. Berdasarkan Publikasi IEA, kepatuhan anggota OPEC atas komitmen pembatasan produksi yang mencapai 120% di bulan Juni 2018 sebesar 1,41 juta barel per hari dari kesepakatan pembatasan sebesar 1,18 juta barel per hari.

Selain itu, penurunan stok minyak mentah dan produk Amerika Serikat (AS) pada bulan Juli 2018 dibandingkan bulan Juni 2018, berdasarkan laporan Energy Information Administration (EIA) :
a. Minyak Mentah AS turun sebesar 6,8 juta barel menjadi 241,2 juta barel.
b. Gasoline AS turun sebesar 2,8 juta barel menjadi 117,4 juta barel.

"Berdasarkan Publikasi OPEC, pertumbuhan perekonomian global masih terus berlanjut pada tahun 2018 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 3,8%, antara lain didukung oleh peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS, Tiongkok dan India," papar Tim Harga Minyak, juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya harga minyak di pasar internasional.

Faktor lainnya adalah kondisi ketegangan geopolitik dan krisis ekonomi antara lain :
a. Ketegangan antara Presiden AS dan Presiden Iran mulai memanas sehingga meningkatkan potensi resiko geopolitik. AS menghimbau beberapa negara untuk berhenti melakukan impor minyak mentah dari Iran. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan supply-demand minyak mentah Iran.
b. Berdasarkan Laporan International Monetary Fund (IMF), krisis ekonomi Venezuela menyebabkan terjadinya penurunan produksi minyak mentah Venezuela yang mencapai titik paling rendah selama 30 tahun terakhir yaitu mencapai 1,5 juta barel per hari.
c. Terganggunya transportasi dan distribusi minyak mentah Libya dengan dihentikannya pengapalan minyak mentah di Libya pada pertengahan Juli 2018 karena terdapat penyerangan dan penculikan beberapa pekerja oleh kelompok militan Libya.
d. Arab Saudi menghentikan pengapalan minyak mentah dari Pelabuhan Bab Al-Mandeb setelah penyerangan terhadap sejumlah kapal tanker milik Arab Saudi oleh kelompok militan Yaman.

Terakhir, kesepakatan AS dan Eropa untuk menghindari perang perdagangan internasional dengan penundaan penerapan tarif pajak oleh AS untuk kendaraan dan komponen mesin dari Eropa.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh peningkatan pembangunan infrastruktur di Tiongkok yang menyebabkan peningkatan permintaan minyak mentah Tiongkok. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.