ICP April 2018 Capai US$ 67,43/Barel

Jakarta, Rata-rata ICP minyak mentah pada bulan April 2018 mencapai US$ 67,43 per barel, naik US$ sebesar US$ 5,56 per barel dari US$ 61,87 per barel pada Maret 2018.

Sedangkan ICP SLC mencapai US$ 68,39 per barel, naik sebesar US$ 5,54 per barel dari US$ 62,85 per barel pada bulan sebelumnya.

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan April 2018 dibandingkan bulan Maret 2018, mengalami kenaikan menjadi sebagai berikut :
- Dated Brent naik sebesar US$ 5,90 per barel dari US$ 65,90 per barel menjadi US$ 71,80 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,04 per barel dari US$ 66,72 per barel menjadi US$ 71,76 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,56 per barel dari US$ 62,77 per barel menjadi US$ 66,33 per barel.
- Basket OPEC (s.d. tanggal 27 April 2018) naik sebesar US$ 4,54 per barel dari US$ 63.76 per barel menjadi US$ 68,30 per barel.

Menurut Tim Harga Minyak Indonesia, kenaikan harga ICP ini sejalan dengan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang mengalami kenaikan akibat beberapa faktor yakni:
1. Permintaan minyak mentah global :
a. Berdasarkan publikasi OPEC di bulan April 2018, bahwa pertumbuhan permintaan minyak dunia untuk 2018 telah disesuaikan lebih tinggi sekitar 30 ribu barel per hari dibandingkan dengan penilaian bulan sebelumnya, sehingga menjadi sebesar 1,63 Juta barel per hari.
b. Berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) di bulan April 2018, Untuk tahun 2018 secara keseluruhan, permintaan minyak diperkirakan tumbuh sebesar 1,5 juta barel per hari. Permintaan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada kuartal 1 tahun 2018 telah direvisi naik 315 ribu barel per hari.

2. Energy Information Administration (EIA) di bulan April 2018 melaporkan :
a. Stok distillate fuel oil Amerika Serikat bulan April 2018 mengalami penurunan sebesar 6,3 juta barel dibandingkan bulan Maret 2018, menjadi 122,7 juta barel;
b. Stok gasoline Amerika Serikat bulan April 2018 mengalami penurunan sebesar 2,8 juta barel dibandingkan bulan Maret 2018, menjadi 236,8 juta barel.

3. Berdasarkan publikasi OPEC di bulan April 2018, bahwa tren pertumbuhan perekonomian global yang terus berlanjut, dengan tingkat pertumbuhan global sebesar 3,8%. Pertumbuhan perekonomian mengalami peningkatan dari perkiraan bulan sebelumnya, meliputi kawasan Eropa, Inggris dan Brazil.

4. Meningkatnya ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah akibat penyerangan udara dari Amerika Serikat, Perancis dan Inggris kepada Suriah. Pemboman tersebut merupakan intervensi terbesar oleh negara-negara Barat terhadap Suriah dan sekutunya-sekutunya termasuk Rusia.

5. Peningkatan throughput kilang. Berdasarkan publikasi IEA di bulan April 2018, terdapat peningkatan aktivitas kilang pengolahan, setelah dua tahun pertumbuhan yang relatif rendah, penambahan kapasitas kilang kembali membaik. Utamanya di Amerika dan kawasan timur tengah.

Sedangkan untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh:
1. Peningkatan permintaan minyak di India, yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur pemerintah, dan Korea Selatan, yang digunakan untuk kebutuhan industri petrokimia.
2. Kondisi pertumbuhan perekonomian di India dan China yang tinggi. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.