Hingga Juni 2020, Realisasi Seismik 3D Capai 828,17 Km2

Jakarta, Kegiatan eksplorasi migas merupakan kegiatan untuk menemukan dan memperoleh cadangan migas baru. Kegiatan eksplorasi umumnya berupa seismik dan pemboran sumur. Untuk tahun 2020, berdasarkan data hingga 30 Juni, realisasi seismik 3D mencapai 828,17 km2 di mana 477,17 km2 dihasilkan tahun 2020 dan 351 km2 merupakan carry over dari pekerjaan seismik 2019 hingga 2020.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial dalam jumpa pers virtual, pekan lalu.

Sementara mengenai seismik 2D, lanjut Ego, telah dilakukan sepanjang 28.097,25 km yang terdiri dari 20.919,25 km dihasilkan tahun 2020 dan 7.178 km adalah carry over dari pekerjaan sebelumnya tahun 2019 ke 2020.

Mengenai kegiatan pemboran sumur eksplorasi, papar Ego, merupakan langkah awal untuk pembuktian keberadaan hidrokarbon di bawah permukaan. "Sampai dengan Juli 2020, terdapat 8 pemboran sumur eksplorasi yaitu PB-2, Kusuma Arum-1, Baronang 2, Akasia Prima-1, East Pegaden-1, Oseil-6, Parang-2 dan PS-1x," jelas Ego.

Dia menambahkan, untuk sumur Rencong I di wilayah kerja Andaman III, terjadi penundaan dari 2020 menjadi kuartal I tahun 2021. Estimasi sumberdaya gas dari 6 lead sebesar 1,233 MMBOE.

Penambahan cadangan migas juga berhasil didapat dari 3 sumur temuan (discovery) yaitu Sumur Pb-02 Oil Texcal Mahato 26 MMBO, Wolai-2 Gas Pertamina EP sebesar 380,93 BCFG dan Bronang-2 Gas Medco S Natuna Sea B sebesar 23,9 BCFG.

Untuk mendukung kegiatan eksplorasi migas, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah. Antara lain, transformasi perizinan migas secara online, kemudahan akses data hulu migas melalui Migas Data Repository (MDR) di mana saat ini sudah ada 21 member yang aktif melakukan akses data.

Selain itu, penjajakan kerja sama dengan institusi riset atau survei internasional untuk meningkatkan kualitas data. "Juga, relaksasi kegiatan eksplorasi melalui kebijakan penggantian atau tambahan waktu eksplorasi. Sepanjang tahun 2019 hingga semester I tahun 2020, tercatat 18 wilayah kerja (WK) telah mendapatkan kebijakan tersebut," tutur Ego.

Kebijakan lainnya adalah perubahan kontrak bagi hasil cost recovery ke kontrak bagi hasil gross split, di mana terdapat 6 WK yang telah disetujui perubahan kontraknya. Dari jumlah tersebut, 4 WK masih berstatus eksplorasi dan 2 WK telah meningkat statusnya ke fase pengembangan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Juli 2020, WK migas yang berstatus eksplorasi berjumlah 99 WK, terdiri dari 74 WK migas konvensional dan 26 WK migas non konvensional. Skema kontrak kerja sama 99 WK tersebut terdiri dari 81 WK menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery dan 18 WK menggunakan kontrak bagi hasil gross split, di mana 4 diantaranya merupakan perubahan dati kontrak cost recovery ke gross split. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.