Hindari Spekulan, Masyarakat Dihimbau Beli LPG di SPBU

Jakarta, Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan LPG tabung 3 kg dengan harga resmi, Pemerintah menghimbau masyarakat agar membeli di SPBU-SPBU. Pada tahap awal ini, SPBU yang menyediakan LPG masih terbatas di Pulau Jawa.

"SPBU ini akan kita jadikan outlet LPG dengan harga yang tidak lagi bisa dimainkan yaitu Rp 16.000 per tabung," kata Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja di Jakarta, Kamis (26/2) malam.

Agar pembelian LPG tabung 3 kg ini tepat sasaran, Pemerintah membatasi pembelian maksimal 3 tabung per keluarga. Pembelian ini sifatnya hanya isi ulang saja karena SPBU tidak menyediakan tabung baru.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kesempatan yang sama, menghimbau agar masyarakat yang memiliki kemampuan, untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 kg yang merupakan hak masyarakat kurang mampu.

"Kita menjaga moralitas kita. Yang punya kemampuan, jangan masuk ke sana (LPG 3 kg) karena itu hak saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Karena itu, warga negara yang dengan sengaja membelokkan pasar LPG 3 kg harus berhenti. Kita tidak bisa jadi polisi. Tapi warga yang hidupnya lebih beruntung itu, jangan mengambil hak dari warga yang kurang beruntung," ujar Sudirman.

Untuk menimbulkan rasa malu pada masyarakat berkemampuan yang masih menggunakan LPG tabung ukuran 3 kg, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang, mengusulkan agar di tabung bersubsidi tersebut diberi tulisan "Khusus untuk orang miskin". Sebelumnya, tulisan yang tertera adalah "LPG ini dilarang untuk hotel dan restoran". (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.