Harga BBM: Kementerian ESDM Cermati Perkembangan Global dan Kondisi Energi Dalam Negeri

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mencermati perkembangan global menyusul pandemi Covid-19, sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri, terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) domestik.

"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (20/4).

Agung Pribadi menjelaskan, konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC pada awal Maret 2020, menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia secara tajam. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020.

Perundingan OPEC+ pada April 2020 menyepakati pemotongan produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Namun demikian, hasil perundingan ini belum memberi efek perubahan harga minyak karena penurunan permintaan akibat pandemi yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.

Pertimbangan lain yang dicermati Pemerintah dalam penyesuaian harga BBM adalah melemahnya nilai tukar rupiah dan konsumsi BBM yang jauh menurun di beberapa kota, seperti Jakarta. Penurunan konsumsi BBM ini mencapai 50%.

"Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM jenis bahan bakar umum seperti Pertamax pada awal tahun 2020," katanya.

Agung menegaskan, saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya.

Selama ini Pemerintah mendukung penyediaan subsidi dan juga kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan harga minyak yang tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri. (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.