Gunakan LNG Untuk PLTG, PLN Hemat Rp 70 Miliar per Tahun

Kutai Kartanegara, Pemerintah terus mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan, termasuk untuk pembangkit listrik. Berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera di jalan Poros Samarinda-Bontang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (30/7), dilakukan Penyaluran Perdana LNG PLTG Sambera. Dengan masuknya LNG, PT PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp 70 miliar per tahun.

Menyaksikan penyaluran perdana LNG ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir  Migas  Yuli Rachwati. Selain itu, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon serta SVP Engineering Operation and Technology Development PT Pertamina Tanudji.

PLTG Sambera berkapasitas 2×20 Mega Watt (MW) yang menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) dengan moda transportasi trucking pertama kali di Indonesia. Metode suplai LNG dengan sistem ini merupakan salah satu terobosan untuk meraih wilayah terpencil yang tidak terjangkau pipa.

PLTG ini telah beroperasi sejak 2009 dan dalam masa tersebut menggunakan minyak sebagai bahan bakar. Dengan masuknya LNG, PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp 70 miliar per tahun. Penggunaan LNG juga dapat menurunkan biaya pokok produksi (BPP) pembangkit sebesar 38%.

"Beroperasinya fasilitas ini juga memperkuat pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong yang menjangkau 20.000 kepala keluarga," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam siaran persnya.

Kerja sama ini juga merupakan sinergi antara PLN dengan PT Pertamina melalui anak usahanya, yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dimana sumbernya tersebut berasal dari kilang LNG milik PT Badak. Kontrak pembelian LNG ini memiliki jangka waktu 5 tahun dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT) dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG.

Selain itu, PTGN juga akan menyediakan fasilitas pengisian skala kecil sehingga dapat dikirimkan dengan moda transportasi trucking ke PLTG Sambera. (NOK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.