Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM menginisiasi kegiatan FKP bertajuk “Sinergi Layanan Informasi Ditjen Migas” bersama dengan stakeholders terkait. Hasil diskusi pada FKP hasilkan sejumlah komitmen untuk peningkatan layanan informasi Ditjen Migas.
Mengawali diskusi pada Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Sinergi Layanan Informasi Ditjen Migas” Selasa (10/09) tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi Maompang Harahap mengatakan bahwa FKP menjadi forum yang pertama kali dilaksanakan oleh Ditjen Migas dan penting dilaksanakan untuk menjaring masukan untuk peningkatan layanan publik Ditjen Migas. Hal ini dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan juga peraturan turunan yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Jadi silakan disampaikan kalau sekiranya memang ada masukan-masukan. Silahkan disampaikan di sini forum-nya. Nanti akan kami catat, akan kami tindak lanjuti. Intinya kalau ada hambatan-hambatan baik struktural maupun teknis disampaikan di sini biar nanti akan kami tindak lanjuti sarana fasilitas juga kami update,” pungkas Maompang.
Sebagai upaya menjaring masukan perbaikan layanan publik khususnya layanan Informasi Publik, Ditjen Migas mengundang sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya seperti Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, S.Pi., M.Si, dan juga Pakar Bidang Teknologi Universitas Indonesia Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D. CISA, CISM. Kemudian, agar diskusi berimbang, FKP juga menghadirkan penanggap diskusi dari Anggota Komunitas Konsumen Indonesia Eka Erfianty Putri, S.H., CPM., CPArb, CPCLE, dan juga Reporter Media Dunia Energi, Rio Indrawan sebagai perwakilan jurnalis. Pada FKP tersebut hadir juga Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi selaku pembina bisnis proses layanan publik di Kementerian ESDM.
Pada panel diskusi, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa, laporan masyarakat yang masuk kepada Ombudsman terkait sub sektor minyak dan gas bumi didominasi oleh BUMN terkait. Khususnya laporan dari warga korban ledakan kilang migas di Balongan. Selain itu laporan yang paling banyak ditemukan lainnya adalah terkait dengan persoalan pipa yang tertanam di jalan umum yang dilalui warga. Adapun terkait pelayanan publik perizinan dan non perizinan yang ada di Ditjen Migas Kementerian ESDM, hingga saat ini tidak ditemukan laporan atau pengaduan yang masuk ke Ombudsman RI.
Kemudian, pada sesi panel diskusi yang kedua, secara khusus Pakar Bidang Teknologi Universitas Indonesia Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D. CISA, CISM membahas terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik. Secara garis besar Yudho menyampaikan bahwa perlunya peningkatan layanan informasi publik di Ditjen Migas sesuai visi Indonesia 2045 yakni mewujudkan ekosistem digital yang insklusif dan kolaboratif berbasis inovasi untuk mendukung Indonesia Maju, Berdaulat, dan Berkelanjutan. Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa yang diperlukan masyarakat atau publik sebenarnya hanya akses kepada konten, sehingga perlu dipersiapkan banyak hal antara lain dukungan sarana dan prasarana IT, manajemen IT hingga pendanaannya. Selain itu Yudho juga menggarisbawahi pentingnya membuat standar layanan publik di Ditjen Migas, dan juga perspekif dilakukannya intergrasi data.
Pendapat senada juga disampaikan Anggota Komunitas Konsumen Indonesia Eka Erfianty Putri, S.H., CPM., CPArb, CPCLE bahwa pemberian informasi publik ini juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membuat masyarakat percaya kepada Pemerintah c.q. Ditjen Migas Kementerian ESDM. Menurutnya, dari sisi masyarakat sebagai konsumen informasi, sebenarnya menginginkan kepastian, dimana Pemerintah dapat memberikan informasi terkait kebijakan yang dapat dipegang teguh oleh publik.
Pada kesempatan yang sama dari pihak Ditjen Migas, diwakili Koordinator Rencana dan laporan Aldi Martino Hutagalung menyampaikan progress revitalisasi layanan informasi publik via website Ditjen Migas yang telah dilakukan. Aldi juga memaparkan bahwa pihaknya juga berupaya menjaring masukan dan respon dari publik melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk perbaikan layanan informasi publik via website. Menambahkan informasi, Sub koordinator informasi hukum Akhmad Fauzi Budiman juga menyampaikan terkait layanan informasi Informasi dan Pengaduan Publik yang dikelola dalam beberapa kanal seperti PPID online, SP4N Lapor!, sosial media Halo Migas dan juga Contact Centre 136 KESDM.
Sebagai penanggap diskusi, perwakilan dari pihak jurnalis Rio Indrawan juga memberikan beberapa masukan untuk perbaikan layanan informasi publik Ditjen Migas khususnya pada konten pada layanan website dan media sosial halo migas. Menurutnya, selama ini informasi yang ada pada website dan juga media sosial Halo Migas dapat menjadi rujukan informasi yang paling akurat dan diandalkan oleh rekan-rekan media sebagai sumber berita sub sektor migas. Namun demikian, sebagai seorang jurnalis maka kebutuhan media tidak hanya keakuratan namun juga kecepatan atas informasi, sehingga pihaknya berharap agar layanan informasi pada website dan media sosial Halo Migas dapat lebih cepat dan responsif lagi.
Mengakhiri diskusi, Subkoordinator Pengelolaan Informasi Migas, Agustiawan Mendrofa selaku moderator merangkum hasil diskusi dan mencatat usulan-usulan rekomendasi dan jangka waktu penyelesaian dalam Berita Acara Hasil FKP Sinergi Layanan Informasi Ditjen Migas. Dengan adanya Berita Acara yang ditandatangani para pihak tersebut, diharapkan tindak lanjut nyata dalam peningkatan layanan informasi publik dapat diimplementasikan.
(RAW)