Forum Komunikasi Keselamatan Minyak dan Gas Bumi 2015

Surabaya, Ditandai dengan pemukulan gong, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, membuka secara resmi penyelenggaraan acara rutin tahunan Forum Komunikadi Keselamatan Migas 2015 di Hotel Mercure, Surabaya. Hadir dalam acara ini ini, Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang berkesempatan menyampaikan sambutannya, juga Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Ketua Unit Pengendali Kinerja (UPK) ESDM Widyawan Prawiraatmaja, Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso dan Dirut PT Pertamina Adi Soetjipto serta para Kepala Teknik Tambang.

Dalam rangkaian acara ini, dilakukan penandatanganan komitmen keselamatan migas oleh Dirjen Migas IGN Wiratmaja dan wakil stakeholder serta penyerahan penghargaan bagi perusahaan yang berhasil menjamin kelangsungan keselamatan kerja dalam kegiatan usaha migas.

Forkom Keselamatan Migas merupakan forum diskusi, pertukaran informasi, pengalaman dan teknologi yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran BU/BUT kegiatan migas dan kegiatan penunjangnya terhadap aspek keselamatan migas. "Kita ingin ini menjadi wadah pertemuan stakeholder di bidang migas baik dari Pemerntah, industri dan asosiasi. Kita ajak semua untuk membangun budaya keselamatan migas," ujar Wiratmaja.

Dia mengatakan, budaya keselamatan.di Indonesia.masih belum cukup baik dan harus ditingkatkan. Data statistik menyebutkan, angka kecelakaan fatal di industri migas masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tantangan bersama untuk menghilangkannya.

"Penandatanganan komitmen keselamatan migas merupakan salah satu aspek, komponen penting untuk.meningkatkan keselamatan pekerja, instalasi dan lingkungan," tambahnya.

Sementara itu mengenai penghargaan kepada KKKS, dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Tanda Penghargaan “PATRA NIRBHAYA” adalah penghargaan yang diberikan kepada BU/BUT kegiatan usaha hulu dan hilir migas karena telah memiliki catatan jam kerja aman (tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan kerja) dalam kurun waktu tertentu.

Kriteria perusahaan yang berhak memperoleh Tanda Penghargaan “PATRA NIRBHAYA” adalah memiliki dan telah menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, telah memiliki catatan jam kerja aman yang mencukupi untuk memperoleh penghargaan, tidak mengalami kecelakaan yang menimbulkan kerusakan properti berat (property damage accident) dan korban jiwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta bersedia untuk dilakukan verifikasi terhadap permohonan ini oleh panitia penghargaan keselamatan jam kerja aman migas atas permohonannya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.