Dukung BBM Satu Harga, Pemerintah Akan Berikan Margin Menarik

Jakarta, Untuk mendukung Program BBM Satu Harga, Pemerintah akan memberikan margin yang menarik dan fair agar pengusaha SPBU dapat mengembangkan usahanya.

Hal itu sampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang diselenggarakan di Hotel Bumi Surabaya,Kamis (23/2) malam. Hadir dalam acara ini, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, Kepala BOH Migas Andy Noorsama Sommeng dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Setyorini Tri Utami serta Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi.


Agar program ini dapat terwujud, Jonan meminta agar wilayah Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diperbanyak jumlahnya.

Demi mendukung Program BBM Satu Harga ini, Pemerintah tengah menyusun draf Permen ESDM tentang anjuran pemasangan 1 nozzle bahan bakar gas di tiap SPBU agar masyarakat juga tertarik menggunakan bahan bakar gas.

"Kita nanti mau menentukan apakah 5 nozzle, satunya untuk nozzle gas atau 4 nozzle, 1 nozzle-nya gas. Dan per wilayah nanti memang harus berunding dengan Hiswana dan Pertamina dan lain-lain seperti AKR untuk kesiapan masing-masing daerah," kata Jonan.

Aturan ini, lanjut Jonan, akan diterapkan dalam waktu dekat. Dia yakin, dengan adanya nozzle gas di setiap SPBU, maka akan lebih banyak lagi produsen mobil yang menyediakan fasilitas duel fuel di kendaraannya. Apalagi jika mendapat tambahan insentif dari Pemerintah.


Program BBM Satu Harga telah diberlakukan pada 1 Januari 2017. Badan usaha penyalur BBM penugasan yang ditunjuk Pemerintah yakni PT Pertamina (persero) dan PT AKR Corporindo Tbk. Aturan BBM Satu Harga ini, tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.