Jakarta, Pemerintah mengharapkan pembahasan RUU Migas dengan DPR dapat segera dilakukan. Ditargetkan pada tahun ini kerangka dan draft RUU Migas dapat diselesaikan.
Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Hotel Dharmawangsa, Rabu (20/4).
Dalam usulannya untuk hulu migas, Pemerintah akan memperkuat PT Pertamina. Sementara SKK Migas akan berubah menjadi BUMN Khusus yang mewakili Pemerintah sebagai partner. BUMN Khusus nantinya akan mengurusi business right, sementara mining right berada di tangan Pemerintah.
“Kita inginnya mineral right ini (dipegang) Pemerintah, kemudian bisnis right itu oleh BUMN-K. Seperti BP Migas atau SKK Migas, ada kakinya yang di mineral right, ada yang di bisnis. Ini yang sedang kita pilah-pilah,” jelas Wirat.
Sementara dari sisi hilir migas, Pemerintah berencana membentuk Badan Pengangga Gas Bumi. Dengan adanya badan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga yang sama. Pasalnya, harga gas di Indonesia saat ini masih sangat beragam. Misalnya, harga gas di Pulau Jawa dan Sumatera Utara yang jauh berbeda. Demikian pula harga gas di Indonesia Timur. (AN)