Ditjen Migas Belum Beri Izin Keselamatan Kerja Pengeboran Lapindo

Saumlaki, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menegaskan belum memberikan izin keselamatan kerja pemboran dan spud in kepada PT Lapindo Brantas. Oleh karena itu, rencana pemboran sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 harus dihentikan.

"Ditjen Migas, Kementrian ESDM sudah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menghentikan rencana pemboran sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (8/12) malam dalam pesan singkatnya.

Dirjen Migas yang sedang mengikuti kunjungan kerja Menteri ESDM ke Saumlaki, Maluku, mengatakan perlunya dilakukan direevaluasi keamanan baik dari sisi aspek geologi maupun sosial terkait rencana pengeboran ini. Ditjen Migas belum memberikan persetujuan keselamatan kerja pemboran dan spud in," tegas Wiratmaja.

Penegasan Pemerintah ini terkait rencana PT Lapindo Brantas untuk mengebor kembali sumur migas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoardjo, Jawa Timur pada Maret 2016. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.