Dirjen Migas Sidak Ketersediaan dan Pendataan LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, Menanggapi adanya pemberitaan kelangkaan LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tangerang pada salah satu media online pada tanggal 26 Juli 2023, Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji melakukan sidak ketersediaan LPG Tabung 3 Kg, sekaligus melihat perkembangan program Pendataan Pengguna LPG Tabung 3 Kg  (LPG 3 Kg Bersubsidi) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (15/8). 

Sidak dipimpin oleh Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Dra. Resmiyati Marningsih, M.Si., Sub Koordinator Perencanaan Subsidi Bahan Bakar Migas Suko Hadi Arianto Pratomo, VP PSO Management PT Pertamina (Persero) Eko Ricky Susanto, serta VP Retail LPG Sales PT. Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno dan EGM Region Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Deny Djukardi. Sidak tersebut dilakukan dengan mengunjungi 3 Sub Penyalur (Pangkalan) yang berada di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yaitu Pangkalan Sri Binarti, H. Sugiyanti, dan Risnah Warsih.

Berdasarkan hasil sidak ketersediaan LPG Tabung 3 Kg ke Tigaraksa tersebut, “Tidak ada kelangkaan LPG Tabung 3 Kg, stok di pangkalan selalu ada,” tegas Tutuka.

Adapun terkait perkembangan program pendataan pengguna LPG 3 Tabung Kg, “sebagian besar subpenyalur/pangkalan telah mampu mengoperasikan sistem  merchant apps. Jadi saya melihat, sudah cukup lancar walau masih ada juga yang perlu dibantu,” ungkap Tutuka.

“Sosialisasi kepada masyarakat bahwa membeli LPG Tabung 3 Kg itu wajib menunjukkan KTP telah dilakukan, antara lain melalui pamflet dan poster di pangkalan,” jelas Tutuka.

Namun demikian, “sosialisasi dan edukasi perlu ditingkatkan supaya masyarakat tidak kaget ini untuk apa, kok dicek nomor KTP. Jadi kecurigaan itu supaya nggak ada, karena tujuannya agar subsidi LPG Tabung 3 Kg benar-benar dinikmati oleh yang berhak. Ini perlu edukasi, perlu sosialisasi,” lanjut Tutuka. 

Selanjutnya selama proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini, “saya mengharapkan seluruh pangkalan terus sabar mendata sampai semua data pengguna masuk menggunakan merchant apps ini. Setiap kali transaksi agar dicatat dengan merchant apps, karena itu baru akan ada gunanya,” pungkas Tutuka.

Sebagai informasi, pengguna LPG Tabung 3 Kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 jo Perpres 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg dan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2019 jo Perpres 71 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Tahapan pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG Tabung  3 Kg tepat sasaran, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Kepdirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran adalah Tahap I mulai 1 Maret 2023 berupa   proses pendataan pengguna LPG  Tabung 3 Kg.             

                                                                        

Saat ini, di Kabupaten Tangerang terdapat 76 Penyalur/Agen dan 1977 Sub Penyalur/Pangkalan LPG Tabung 3 Kg. Adapun untuk kuota tahun 2023, sebesar 120.149 MT (termasuk cadangan), dengan progress realisasi penyaluran hingga Juni 2023 sebesar 61.273 MT (51%). Adapun perkembangan Sub Penyalur yang telah dapat melakukan pencatatan transaksi melalui merchant apps s.d. 14 Agustus 2023 sebesar 1953 Sub Penyalur (98,8%). (AFB)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.