Blok Mahakam: Pemerintah Inginkan Signature Bonus Besar

Jakarta, Pemerintah menilai Blok Mahakam masih sangat potensial secara ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah menginginkan bonus tanda tangan (signature bonus) yang maksimal dalam perpanjangan kontrak kerja sama blok yang akan berakhir pada 2017 mendatang ini. Bonus tanda tangan tersebut nantinya akan dibayarkan PT Pertamina sebagai operator Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018.

“Blok ini sudah berproduksi dan produksinya besar. Jadi layak Pemerintah dapat (bonus tanda tangan) besar,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto di Gedung Migas, Jumat (27/11).

Besaran bonus tanda tangan untuk perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang berkisar antara US$ 25-55 juta ini, lanjut Djoko, berdasarkan hasil evaluasiyang dilakukan Tim kajian Blok Mahakam. Nantinya, Pemerintah akan menentukan angka yang dianggap paling pas.

Meski demikian, Pemerintah berkeinginan agar bonus ini dapat menjadi terbesar dalam sejarah kontrak kerja sama migas Indonesia. Berdasarkan data Ditjen Migas, bonus tanda tangan terbesar yang diterima Pemerintah saat ini berasal dari Blok Semai V yang kontraknya ditandatangani tahun 2008 dan dikelola oleh Amerada Hess sebesar US$ 40 juta. Sementara blok migas lainnya yang bonus tanda tangannya cukup besar adalah Blok Kasuri sebesar US$ 19 juta, Blok Arguni I sebesar US$ 25 dan Blok West Aru II sebesar US$ 15 juta serta Blok Siak sebesar US$ 20 juta.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberikan pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina dengan hak 100 %. Pertamina dapat melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal, paling banyak 30%. Saat ini, pembicaraan mengenai term and condition perpanjangan kontrak kerja samanya termasuk bonus tanda tangan, masih didiskusikan. Diharapkan pada Desember 2015, kontrak kerja sama baru sudah dapat ditandatangani.

Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

Wilayah Kerja ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974. Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini (status 16 Juni 2015) adalah gas sebesar 1.747,59 MMSCFD serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 BOPD. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.