BBM Satu Harga: Program Strategis Nasional yang Tercapai 100 Persen

Jakarta, Program BBM Satu Harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, kini memasuki tahun kedua. Program ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional tahun 2017 yang pencapaiannya 100%.

Berbicara pada acara Penyerahan SK Penugasan Baan Usaha Pelaksana P3JBT dan P3JBKP tahun 2018 sampai 2022 di Kementerian ESDM, Senin (8/1), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina serta PT AKR atas upayanya mewujudkan BBM Satu Harga. Pada tahun 2017, dari target 54 lembaga penyalur BBM, dapat terwujud 57 lembaga penyalur di mana 54 diantaranya didirikan oleh Pertamina dan 3 oleh AKR.

Untuk tahun 2018, ditargetkan terbangun 54 lembaga penyalur baru. Pertamina ditugaskan membangun 50 lembaga penyalur, sedangkan sisanya dibangun oleh AKR.

"Tahun ini targetnya 54 titik. Mohon dikerjakan dengan baik. Saya minta ke BPH Migas melaksanakan pengawasan implementasi BBM Satu Harga dengan baik," ujar Jonan.

Jonan mengakui, implementasi BBM Satu Harga bukan hal yang mudah karena tantangan yang dihadapi terbilang besar. Namun demikian, program ini sangat penting bagi masyarakat di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) yang selama ini harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa.

"BBM ini penting sekali terutama di daerah 3 T yang selama ini harganya itu ada disparitas yang cukup tinggi," ungkap Jonan.

Berdasarkan roadmap, Program BBM Satu Harga akan rampung pada tahun 2019 karena pembangunannya dilakukan secara bertahap. " Harapannya selesai Desember 2019 itu sekitar 150 titik atau kurang lebih 150 Kecamatan. Itu memang program 3 tahun. Nggak bisa kalau setahun karena daerah-daerahnya juga tidak mudah (banyak tantangan)," tutup Jonan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.