BBM Satu Harga: Enam SPBU Telah Terbangun di Daerah Terpencil

Jakarta, Pemerintah telah menetapkan kebijakan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia untuk  jenis Premium dan Solar. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah telah menyusun roadmap di mana hingga tahun 2019 mendatang, perlu dibangun 108 infrastruktur BBM baru di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terbangun   6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Papua dan Krayan. Sementara untuk tahun 2017, akan dibangun 22 SPBU.

“Saat ini sudah terbangun 6 (SPBU) di Papua dan di Krayan. Di Papua itu di Wamena, Puncak Jaya dan di Krayan. Itu karena jauh sekali dan belum ada jalan darat sehingga pengangkutannya masih menggunakan pesawat terbang,” jelas Wirat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dia memaparkan, kendala yang dihadapi dalam penerapan BBM Satu Harga adalah  terkait  pendistribusian, wilayah yang jauh dan konsumsi yang sedikit. Hal ini menyebabkan skala keekonomiannya sulit tercapai.  Dengan penerapan BBM Satu Harga, Pemerintah hadir dengan membangun dan menyediakan BBM untuk masyarakat Indonesia. “Pulau yang kecil-kecil dan sangat jauh dari jangkauan adalah kendala yang cukup rumit sehingga membutuhkan waktu untuk membangun. Seperti di daerah Papua, Kalimantan Utara, Aceh, NTT dan Maluku,” tambahnya.

Untuk mendukung pelaksanaan  BBM Satu Harga, Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan BPH Migas dengan melakukan monitoring di pembangunan SPBU serta adanya emergency response yang disediakan untuk menginformasikan kelangkaan yaitu ke telepon 1500335.

Kebijakan BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan diatur dalam Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional . (DK).

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.