Arcandra: Gross Split Mampu Urai Rantai Birokrasi

Denpasar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra tahar, kembali menegaskan kebijakan bagi hasil gross split dalam meningkatkan produksi minyak bumi akan mampu mengurai rantai birokrasi yang panjang. Pilihan kebijakan tersebut diungkapkan kembali oleh Arcandra di sela-sela kunjungan kerja ke Geopark dan Museum Batur, Bali mendampingi Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

“Ya, rencananya iya. Detailnya akan kita bahas. Semoga ini mengurai rantai birokrasi,” kata Arcandra ketika ditanya tentang rencana implementasi gross split pada Minggu (5/12). Lanjutnya, gross split akan diterapkan oleh Pemerintah pada lapangan minyak bumi yang tidak ekonomis untuk dikembangkan.

Gross split juga dinilai sebagai bagian dari bentuk insentif yang diberikan oleh Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan minyak. “Gross split itu bisa dikatakan insentif karena proses birokrasi akan sangat cepat. Dia akan milih teknologi sendiri. Akan pilih seperti apa men-develop lapangan,” jelas Arcandra. Ia menambahkan bahwa sekema ini diperuntukkan bagi lapangan minyak yang secara geologis mengalami kesulitan dan menerapkan Enhanced Oil Recovery (EOR), Deep Water, maupun Marginal Field.

Arcandra juga menginformasikan bahwa pelaksanaan skema tersebut akan segera dilaksanakan. “Ini tim mulai minggu depan, senin besok, meeting maraton sampai akhir Januari,” jelas Arcandra. 

Hingga saat ini, Pemerintah masih menerapkan skema (Production Sharing Contract/PSC). Skema tersebut mensyaratkan Pemerintah untuk menambahkan cost recovery yang dibebankan ke dalam APBN di mana pada tahun 2017 mencapai angka US$10,4 miliar. Sementara bila skema gross split dijalankan maka secara otomotis akan menghapus cost recovery. (NA)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.