Alokasi Anggaran KESDM Untuk Masyarakat Tahun 2019 Capai 51 Persen

Jakarta, Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2019 sebesar Rp 5,73 triliun, turun dari tahun 2018 yang mencapai Rp 6,5 triliun. Dari jumlah Rp 5,73 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,92 triliun atau 51% akan digunakan untuk pembangunan  fisik bagi kebutuhan masyarakat.

Sementara belanja publik non fisik seperti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, dialokasikan sebesar Rp 1,21  triliun atau 21% dari total anggaran. Anggaran terbesar dari belanja publik non fisik dialokasikan di BPH Migas.  Sedangkan  anggaran belanja aparatur sebesar Rp 1,60 triliun atau 28%.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (5/6), mengungkapkan, anggaran belanja aparatur tahun 2019 lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp 1,68 triliun dan 2017 sebesar Rp 2,42 triliun. “Belanja aparatur sudah jauh turun dibanding 2017. Ini upaya penghematan yang luar biasa semua unit kerja untuk tidak menggunakan uang rakyat dengan tidak efisien,” katanya.

Khusus untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,337 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk belanja aparatur sebesar Rp 137,712 miliar, belanja publik non fisik Rp 59,797 miliar dan belanja fisik Rp 1,139 triliun.

Sedangkan kegiatan prioritas Ditjen Migas, antara lain penawaran wilayah kerja (WK) migas konvensional sebanyak 10 WK, penawaran WK migas non konvensional sebanyak 2 WK, pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebanyak  81.000 SR), reviu dokumen FEED-DEDC dan UKL-UPL jaringan gas bumi rumah tangga untuk 70.000 SR, pembagian konverter kit BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan 25.000 paket dan pembagian paket konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg sebanyak 42.000 paket. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.