Akhir Maret, Pemerintah Tetapkan Harga BBM Baru

Jakarta, Pemerintah tetap konsisten menetapkan harga Premium dan Solar setiap 3 bulan sekali. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka pada akhir Maret 2016 akan dilakukan evaluasi perkembangan harga BBM serta penetapan harga BBM yang baru.

“Akhir bulan nanti kita akan mengeluarkan harga baru jenis Premium dan Solar,” kata Menteri ESDM Sudirman Said usai melakukan pertemuan dengan KADIN di Jakarta, Kamis (10/3).

Penetapan evaluasi harga BBM setiap 3 bulan, papar dia, telah melalui proses yang panjang. Sebelumnya ada yang mengusulkan setahun sekali, 6 bulan sekali dan bahkan satu bulan sekali. Namun untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mempermudah pengusaha dan perusahaan membuat perencanaan, Pemerintah menetapkan evaluasi harga BBM dilakukan tiap 3 bulan. “Kita tidak ingin naik turun lebih sering, karena kasihan pengusahanya nanti,” tambahnya.

Sementara itu mengenai harga BBM yang dijual lebih tinggi dari harga pasar, Sudirman mengatakan, Pemerintah akan melihat catatan PT Pertamina. “Dulu ingat tidak waktu Pertamina menjual lebih rendah di bawah harga ekonomi? itu ada selisih negatif. Nanti kalau harganya tinggi sedikit, akan dikompensasi. Yang penting Pertamina mencatat plus minusnya dan kita akan tetap review 3 bulan sekali,” tutup Sudirman. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.