Jakarta, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina Patra Niaga yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8).
Kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi NIK untuk mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG 3 Kg, sekaligus memastikan alokasi subsidi energi tepat sasaran, akuntabel, dan berbasis sistem digital yang andal.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Jaffee Arizon Suardin.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman dalam sambutannya saat hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pertamina Patra Niaga yang telah membangun basis data penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi selama dua tahun terakhir dan menginisiasi penguatan validitasnya bersama Ditjen Dukcapil. Hal ini penting untuk menindaklanjuti catatan evaluasi oleh BPK RI terkait keakuratan data penerima subsidi di lapangan.
“Kami mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini. Selama dua tahun ini kita melakukan pendataan, namun memang membutuhkan sinergi dan kerja sama dengan stakeholders untuk menyiapkan sistem validitas data yang memadai,” pungkas Laode.
Laode juga menambahkan bahwa sinergi dan kerja sama ini memberikan tiga manfaat utama, yaitu kepastian sasaran penerima subsidi, akuntabilitas distribusi dengan menekan potensi data ganda, serta penguatan tata kelola data nasional. Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa lonjakan konsumsi LPG subsidi serta beban devisa impor LPG dari tahun ke tahun terus meningkat sejak program konversi dimulai pada tahun 2007.
“Tahun 2007 saat pertama kali konversi, kita hanya membutuhkan sekitar 163.182 MT LPG dan 60% berasal dari produksi dalam negeri. Kondisi hari ini sudah di atas 8 juta ton, sementara produksi LPG dalam negeri turun. Artinya, beban subsidi dan beban devisa makin mendominasi. Alangkah baiknya jika LPG subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak melalui sistem validitas data yang kuat,” papar Laode.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dari perspektif tata kelola subsektor migas, data kependudukan yang valid dan terintegrasi dari Dukcapil menjadi fondasi paling utama bagi pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi dalam sambutannya juga menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai basis utama untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga pelayanan publik berbasis digital.
“Data kependudukan menjadi basis fundamental untuk pelayanan publik. Baru-baru ini kami merilis data kependudukan Semester I Tahun 2026 per 3 Juni kemarin, di mana jumlah penduduk Indonesia tercatat 290,1 juta jiwa. Dari jumlah tersebut yang wajib memiliki KTP sebanyak 214 juta jiwa, jadi sudah 208 juta atau hampir 98 sampai 99 persen yang merekam data biometrik,” papar Teguh.
Teguh juga menyambut baik kerja sama integrasi data ini dan menegaskan kesiapan sistem Ditjen Dukcapil untuk mendukung verifikasi penyaluran subsidi energi, baik melalui mekanisme web service, akses portal, maupun verifikasi biometrik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi bersama-sama antara penyedia dan lembaga pengguna.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga ini. Harapannya tidak semata-mata untuk ketepatan sasaran penerima subsidi LPG, tetapi ke depan bisa dikembangkan untuk berbagai keperluan penugasan lainnya. Namun, yang perlu kita jaga bersama adalah keamanan data, karena kebocoran juga bisa terjadi di lembaga pengguna," pungkas Teguh.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa kerja sama ini memberikan legalitas dan landasan teknis yang kuat bagi verifikasi konsumen di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita Pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” jelas Mars Ega.
Mars Ega menambahkan bahwa PKS ini sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi audit BPK agar penyaluran menggunakan basis data sosial ekonomi. Pertamina Patra Niaga juga tengah mengembangkan integrasi fitur biometrik (face recognition) di pangkalan resmi yang akan diuji coba pada bulan Agustus 2026 ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Jaffee Arizon Suardin mengungkapkan bahwa Pertamina telah menyiapkan ekosistem digital untuk mendukung penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Salah satu kunci dari digital adalah data. Kerja sama pemanfaatan data ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi fondasi bagi ekosistem penyaluran energi bersubsidi yang lebih akurat dan akuntabel. Dengan integrasi data, kita bisa membangun sistem verifikasi bersama yang tidak lagi bergantung pada data yang parsial atau manual,” ungkap Jaffee. (KDB)