Workshop yang mengundang para Kepala Dinas
Pertambangan dan Energi Daerah Penghasil Migas serta pejabat terkait, bertujuan
meningkatkan wawasan sekaligus mengingatkan kembali tentang peraturan yang
berlaku dalam pengelolaan sumber daya alam migas sehingga dapat terwujud
kesamaan persepsi bagi seluruh stakeholder.
Direktur Pembinaan Program Migas Naryanto Wagimin dalam sambutan tertulisnya
yang dibacakan Sekretaris Balitbang ESDM Agus Cahyono Adi, mengemukakan,
transparansi telah menjadi komitmen bersama. Kebutuhan informasi telah menjadi
kebutuhan publik, terutama bagi daerah yang terdapat kegiatan usaha hulu migas.
Untuk itu, kesamaan pemahaman mutlak diperlukan dan melihat secara arif
ketentuan peraturan yang berlaku yang pada akhirnya dapat menyajikan informasi
yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Naryanto mengemukakan, sebagian pejabat di daerah telah memahami
tentang pengelolaan DBH SDA migas. Namun demikian, sering terjadinya
penggantian pejabat di daerah, membuat masih banyak pejabat atau pegawai yang
belum sepenuhnya dapat memahami data yang disajikan dalam rekonsiliasi
triwulanan baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.
"Kertas kerja yang selama ini disajikan oleh Kementerian ESDM maupun
Kementerian Keuangan, hendaknya tidak sekedar menjadi file saja, melainkan dapat dicermati, diikuti alur datanya serta
dipahami tata cara penghitungannya," ujar Naryanto.
Workshop juga akan membahas secara terperinci mengenai kertas kerja yang
disampaikan kepada daerah penghasil seperti sumber perolehan data, proses
pemasukan data hingga penghitungan dana penyaluran DBH migas secara triwulanan.
(TW)