Wamen ESDM Pimpin Rakor Neraca Gas

Hadir dalam pertemuan tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Hendra Fadly, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat, Direktur Gas BPH Migas Umi Asngadah, Dirut PGN Hendi Prio Santoso, SKK Migas dan instansi terkait lainnya.

Wamen ESDM mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk menyiapkan kebijakan gas nasional. Kebijakan yang disusun ini, tentunya berpihak pada negara dan nasional karena menjadi kewajiban bagi negara menyediakan bahan bakar bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Penyediaan energi bertujuan agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan rakyat meningkat dan kebutuhan energi untuk seluruh rakyat terpenuhi. Tidak boleh ada disparitas.  Tidak boleh ada pilih kasih," tambahnya.

Terkait penyempurnaan neraca gas ini, harus disepakati 5 hal utama yaitu suplai, kebutuhan, infrastruktur, aturan hukum yang menunjang serta kebijakan harga. Kelima hal tersebut nantinya akan disusun secara terintegrasi.

Wamen mencontohkan, terkait suplai atau pasokan, maka akan dalam neraca gas dipaparkan daerah-daerah yang memiliki sumber gas, baik konvensional maupun non konvensional.  Termasuk juga status pengembangannya. 

Sementara untuk kebutuhan, akan dilakukan pemetaan kebutuhan dari seluruh Indonesia, baik gas untuk kebutuhan rumah tangga, industri maupun transportasi. 

"Untuk menghubungkan suplai dan kebutuhan, diperlukan infrastruktur seperti pipa transmisi dan lainnya," kata Wamen.

Wamen mengharapkan, nantinya dapat disusun master plan infrastruktur gas bumi. Ia juga menekankan pentingnya badan usaha diwajibkan membangun sarana infrastruktur.

Untuk aturan hukum, terdapat beberapa hal yang akan dibahas, antara lain open acces serta revisi beberapa aturan hukum seperti Permen ESDM No 19 tahun 2009 dan Permen ESDM No 3 tahun 2010.

Sedangkan kebijakan harga, dilakukan kajian yang dipimpin Bappenas untuk membahas kebijakan harga di sisi hulu, hilir dan transportasi serta skema gas buffer (bulog gas). (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.