Wamen Buka Pertemuan Tahunan Energi Nasional 2012

Selain kegiatan seminar,  acara ini juga akan diramaikan dengan penyelenggaraan pameran di bidang energi dan energi baru terbarukan (EBT) yang akan diikuti oleh sekitar 25 perwakilan dari unsur pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi.

Untuk tahun ini, tema yang diangkat adalah Ketahanan Energi untuk Ekonomi Berkelanjutan yang akan dibagi menjadi tiga sesi utama yaitu Pengelolaan Energi Nasional, Kebijakan Subsidi Energi dan Kehandalan Infrastruktur Energi dengan pembicara dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan pengamat ekonomi.

Dalam sambutannya Wamen mengemukakan,  terdapat lima tantangan utama pengelolaan energi nasional yaitu: Pertama, nilai subsidi energi yang besar dan kerapkali melebihi patokan yang sudah ditetapkan sehingga menyebabkan anggaran negara menjadi kurang fleksibel untuk pembiayaan lainnya.

Kedua, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan pasokan, dimana kebutuhan energi dalam 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 8% per tahun, sementara kemampuan pasokan energi kita masih terbatas.

Ketiga, berdasarkan bauran energi nasional di tahun 2011, ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil dalam bauran energi nasional masih tinggi, yaitu minyak bumi sekitar 48%, gas alam 21% dan batubara 27%.

Keempat, pemanfaatan sumber energi alternatif khususnya energi terbarukan masih belum maksimal disebabkan berbagai hambatan dari sisi infrastruktur dan aspek keekonomian.

Kelima, masih adanya beberapa kendala regulasi dalam pengembangan pengusahaan    energi, seperti adanya tumpang tindih kebijakan dan kewenangan, serta penerapan kebijakan fiskal.

Menyikapi hal itu, Wakil Menteri ESDM menegaskan bahwa penyelesaian tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak dan menuntut semua pihak untuk berpikir cerdas dan strategis, serta bertindak cermat dan menyeluruh. Untuk itu, dibutuhkan suatu perencanaan pengelolaan energi yang bukan saja komprehensif dan berdimensi jangka panjang namun juga implementatif.

Lebih lanjut Wakil Menteri ESDM mengatakan, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dokumen perencanaan pengelolaan energi ini akan diwujudkan dalam sebuah Kebijakan Energi Nasional yang kemudian akan diacu untuk menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan selanjutnya RUEN akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Ketiga hal inilah yang diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak dalam pengelolaan energi nasional.

Sembari menunggu penyelesaian dokumen perencaan energi, paparnya, terdapat beberapa program yang telah dan terus diupayakan Pemerintah untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan energi nasional, seperti pembangunan infrastruktur gas yaitu FSRU dan jaringan pipa gas di pantai utara Jawa, pembangunan infrastruktur kelistrikan yaitu penyelesaian pembangunan PLTU 10.000 MW Tahap I dan jaringan transmisi dan distribusi, pembangunan infrastuktur BBM yaitu rencana pembangunan kilang dan depo BBM di beberapa lokasi dan penguatan pembangunan infrastuktur EBT yaitu dengan cara  menerbitkan regulasi untuk penerapan Feed-In-Tariff (FIT) untuk harga jual listrik panas bumi dan dalam waktu dekat untuk EBT lainnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.