Selain kegiatan seminar,
acara ini juga akan diramaikan dengan penyelenggaraan pameran di bidang
energi dan energi baru terbarukan (EBT) yang akan diikuti oleh sekitar 25
perwakilan dari unsur pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi.
Untuk tahun ini, tema yang diangkat adalah Ketahanan Energi untuk Ekonomi
Berkelanjutan yang akan dibagi menjadi tiga sesi utama yaitu Pengelolaan Energi
Nasional, Kebijakan Subsidi Energi dan Kehandalan Infrastruktur Energi dengan
pembicara dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan
pengamat ekonomi.
Dalam sambutannya Wamen mengemukakan, terdapat lima tantangan utama pengelolaan energi nasional yaitu: Pertama, nilai subsidi energi yang besar dan kerapkali melebihi patokan yang sudah ditetapkan sehingga menyebabkan anggaran negara menjadi kurang fleksibel untuk pembiayaan lainnya.
Kedua, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan pasokan, dimana kebutuhan energi dalam 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 8% per tahun, sementara kemampuan pasokan energi kita masih terbatas.
Ketiga, berdasarkan bauran energi nasional di tahun 2011, ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil dalam bauran energi nasional masih tinggi, yaitu minyak bumi sekitar 48%, gas alam 21% dan batubara 27%.
Keempat, pemanfaatan sumber energi alternatif khususnya energi terbarukan masih belum maksimal disebabkan berbagai hambatan dari sisi infrastruktur dan aspek keekonomian.
Kelima, masih adanya beberapa kendala
regulasi dalam pengembangan pengusahaan
energi, seperti adanya tumpang tindih kebijakan dan kewenangan, serta
penerapan kebijakan fiskal.
Menyikapi hal itu, Wakil Menteri ESDM menegaskan bahwa penyelesaian tantangan
tersebut perlu disikapi dengan bijak dan menuntut semua pihak untuk berpikir
cerdas dan strategis, serta bertindak cermat dan menyeluruh. Untuk itu,
dibutuhkan suatu perencanaan pengelolaan energi yang bukan saja komprehensif
dan berdimensi jangka panjang namun juga implementatif.
Lebih lanjut Wakil Menteri ESDM mengatakan, berdasarkan UU
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dokumen perencanaan pengelolaan energi ini
akan diwujudkan dalam sebuah Kebijakan Energi Nasional yang kemudian akan diacu
untuk menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan selanjutnya RUEN akan
dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Ketiga hal
inilah yang diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak dalam
pengelolaan energi nasional.
Sembari menunggu penyelesaian dokumen perencaan energi, paparnya, terdapat
beberapa program yang telah dan terus diupayakan Pemerintah untuk mengatasi
tantangan dalam pengelolaan energi nasional, seperti pembangunan infrastruktur
gas yaitu FSRU dan jaringan pipa gas di pantai utara Jawa, pembangunan
infrastruktur kelistrikan yaitu penyelesaian pembangunan PLTU 10.000 MW Tahap I
dan jaringan transmisi dan distribusi, pembangunan infrastuktur BBM yaitu
rencana pembangunan kilang dan depo BBM di beberapa lokasi dan penguatan
pembangunan infrastuktur EBT yaitu dengan cara menerbitkan regulasi untuk
penerapan Feed-In-Tariff (FIT) untuk
harga jual listrik panas bumi dan dalam waktu dekat untuk EBT lainnya.