Tim verifikasi ini akan melakukan pengecekan pelaksanaan konversi minyak tanah ke elpiji tahap I, memastikan apakah tabung elpiji 3 kg beserta kompor telah diterima oleh pihak yang berhak. Verifikasi dilakukan mulai dari tingkat agen, penyalur hingga masyarakat pemakai.
“Kita lihat berapa (tabung dan kompor) yang harusnya disalurkan, subsidi Pertamina keluarnya berapa.
Jika nantinya terdapat ketidakcocokan data, misalnya PT Pertamina merasa telah menyalurkan tabung dan kompor ke pihak yang berhak sementara pihak itu belum menerimanya, maka pemerintah akan tetap meminta Pertamina memberikan peralatan tersebut.
Elpiji tabung 3 kg merupakan bahan bakar tertentu yang disubsidi pemerintah dan telah dijamin tidak akan dinaikkan harga jualnya.
Mengenai penggunaan kartu kendali atau sistem distribusi tertutup untuk mengantisipasi beralihnya pengguna elpiji tabung 12 kg dan 50 kg beralih, menurut Evita, hal itu masih merupakan wacana dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.