Direktur Pembinaan usaha Hulu Migas R. Priyono, pekan lalu mengungkapkan, dari 42 usulan studi bersama yang telah mendapat persetujuan Dirjen Migas, 14 diantaranya telah selesai dilaksanakan, 2 gugur dan 26 sedang berjalan.
Sementara dari 82 usulan yang masih dalam proses, 59 masih dievaluasi sedangkan 23 usulan telah dipresentasikan di hadapan tim.
Priyono menjelaskan, studi bersama merupakan kegiatan yang dilakukan bersama antara badan usaha atau badan usaha terbatas dengan Ditjen Migas dalam rangka penawaran langsung wilayah kerja migas. Studi bersama yang dilakukan adalah inventarisasi, pengolahan dan evaluasi data untuk mengetahui potensi migas.
Terkait dengan penawaran wilayah kerja migas, lanjutnya, Ditjen Migas sedang menyusun revisi Peraturan Menteri ESDM No. 040 Tahun 2006 tentang Cara Penetapan Wilayah Kerja Migas.
â€ÂKami melakukan evaluasi terus-menerus terhadap aturan pelaksanaan PERMEN ESDM tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kerja Migas dan PERMEN ESDM lain yang terkait,†ujarnya.