Usai Lebaran, Pemerintah Umumkan Penawaran WK

Mengenai berapa penambahan wilayah kerja migas yang akan ditawarkan itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Departemen ESDM R. Priyono, menolak menjelaskan secara terperinci.

“Yang pasti jumlahnya akan bertambah. Bisa tambah 5 wilayah kerja saja sudah bagus,” katanya.

Secara umum, papar Priyono, kontrak kerja sama wilayah kerja migas itu sudah selesai. Namun masih ada beberapa item yang berkaitan dengan pengembalian biaya operasi (recovery of operating cost) atau yang dikenal sebagai cost recovery, harus dibahas lebih lanjut.

Hal-hal yang diatur dalam pengembalian biaya operasi itu, antara lain mengenai biaya-biaya yang terkait dengan pribadi seperti pajak penghasilan pribadi.

“Pokoknya banyak yang tidak boleh, yang aneh-anehlah,” tegas Priyono.

Aturan mengenai pengembalian biaya operasi juga mengatur secara tegas bagian yang harus dibayar kontraktor dan bagian yang harus dibayar pemerintah.  Sebagai contoh, urusan kantor pusat menjadi tanggung jawab kontraktor, namun kantor di daerah yang terkait langsung dengan kegiatan di lapangan, boleh dimasukkan dalam cost recovery.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.