UU Penanaman Modal Buka Kesempatan Bagi Industri Penunjang Migas


“Pemerintah mendukung pengembangan industri nasional dan mendorong investasi. UU Penanaman Modal memungkinkan pemberian insentif bagi pengusaha,” kata Deputi Pengembangan Iklim Investasi BKPM M. Nadjib pada Lokakarya Temu Usaha Industri Penunjang Bidang Migas Nasional di Batam, Senin (2/3).

Untuk itu, pihak BKPM meminta agar Blueprint Pengembangan Kapasitas Nasional Bidang Migas yang sekarang sedang digodok Departemen ESDM cq Ditjen Migas, dapat segera diselesaikan. Blueprint ini, katanya, sebagai kiblat supaya pengembangan industri penunjang migas dapat dilakukan secara terarah.

”Tahapan pengembangan industri penunjang migas akan seperti apa, semua itu mengacu pada blueprint yang sedang disusun saat ini. Akan sangat bagus kalau dapat secepatnya diselesaikan. Kami siap memback-up,” katanya. (Copyright by Ditjen Migas 2007)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.