Sentul
, Pemerintah terus memperkuat ekosistem industri hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional, salah satunya dengan memastikan pemenuhan standar mutu dan spesifikasi dalam penggunaan produk dalam negeri yang digunakan pada kegiatan usaha hulu migas. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemampuan Produsen Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas untuk Komoditas Valve bagi Badan Usaha produsen valve dalam negeri di Harris Hotel Sentul City, Selasa (11/8) hingga Rabu (12/8).

Kegiatan penilaian bersama yang telah berlangsung selama 10 bulan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi antara Ditjen Migas, Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian, Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN), SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta Tim Subject Matter Expert (SME).

Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili oleh Koordinator Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri Migas Heru Windiarto dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa aspek kualitas merupakan syarat mutlak agar produk lokal dapat diserap penuh oleh KKKS.

“Penilaian bersama ini dilakukan untuk memastikan Produk Dalam Negeri (PDN) mampu memenuhi standar mutu dan spesifikasi produk valve yang digunakan pada kegiatan usaha hulu migas, serta secara konsisten mampu memproduksi sesuai standar mutu yang diacu. Selain itu, kami juga ingin mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi produsen dalam negeri saat berpartisipasi pada kegiatan hulu migas,” papar Heru.

Heru melalui kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berkolaborasi aktif dalam kegiatan penilaian dan pembinaan ini. Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mengupayakan pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di sektor hulu migas.

“Kegiatan penilaian bersama kemampuan produsen barang operasi dalam negeri untuk komoditas valves ini juga bertujuan untuk mempertemukan supply dan demand antara KKKS dan produsen dalam negeri melalui business matching terhadap produk dalam negeri,” pungkas Heru.


Metode penilaian bersama ini dilakukan dengan mengacu pada standar internasional yang berlaku, khususnya pada proses manufaktur produk valve, seperti standar API Q1, API 6D, API 600, API 602, API 623, API 598, ISO, dan ASME. Pelaksanaan penilaian ini diperuntukkan bagi 14 perusahaan dalam negeri komoditas valve yang terdaftar dalam Buku APDN dan menjadi binaan Ditjen Migas.

Heru menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar perbaikan serta pembaruan data pada laman APDN Migas. Proses evaluasi ini tidak berhenti sampai di sini, Ditjen Migas bersama SKK Migas dan Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan agar ke-14 pabrikan lokal binaan ini tidak hanya berdaya saing di pasar domestik, tetapi juga memenuhi kualifikasi global.

Sebagai bentuk dorongan motivasi bagi para pelaku industri dalam negeri, Heru melalu kesempatan yang sama juga mengumumkan rencana penyelenggaraan ajang pemberian apresiasi dalam waktu dekat.

“Sebagai bentuk apresiasi, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan kegiatan 'Apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri'. Pemenangnya akan kami usulkan ikut dalam seleksi untuk mendapatkan Subroto Award atau Penghargaan Subroto, yang merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian ESDM,” papar Heru.

Penghargaan Subroto diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi untuk menaikkan citra positif (brand image) perusahaan di mata publik, investor, serta mitra bisnis nasional maupun internasional.

Melalui langkah strategis ini, Ditjen Migas berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dukungan nyata bagi peningkatan kapasitas nasional guna mendorong ketahanan energi nasional. (KDB)