Tingkatkan Kinerja Organisasi, Empat Pimpinan BPMIGAS Dilantik

Selain itu, Gde Pradnyana dilantik menjadi Deputi Pengendalian Operasi menggantikan Rudi Rubiandini yang telah menjadi Wakil Menteri, Gerhard M. Rumeser dilantik menjadi Deputi Umum menggantikan posisi Widjonarko dan Widhyawan Prawiraatmadja menjadi Deputi Perencanaan menggantikan Haposan Napitupulu yang diangkat menjadi Tenaga Ahli.

“Tantangan diluar cukup banyak, demikian juga di internal yang tidak sederhana karena itu kita perlu perubahan kareia situasi juga sudah berbeda. Dengan adanya darah baru sekarang ini maka rencana besar BPMIGAS kedepan harus direalisasikan dan pembentukan tim yang kuat harus dilakukan. Ke depan akan ada beberapa proyek utama antara lain proyek Banyu Urip yang dikelola Mobil Cepu Ltd, proyek Indonesia Deepwater Development yang dikelola Chevron, proyek Masela yang dikelola Inpex dan proyek Muarabakau yang dikelola ENI Indonesia, semua proyek ini harus dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Priyono.

Priyono menegaskan, cost recovery benar-benar harus dikendalikan sehingga tidak akan pernah ada lagi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Jangan sampai kontrak kerjasama kita dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) yang sifatnya perdata menjadi menjurus pidana, karena itu perlu pengendalian cost recovery.”

Namun demikian, dia berpesan, harus disadari juga bahwa selain fungsi pengawasan dan pengendalian yang merupakan tugas dan kewenangan BPMIGAS, semangat yang ada dalam Kontrak Kerja Sama antara BPMIGAS dan Kontraktor KKS adalah mitra kerja bukan hanya birokrasi semata sehingga diperlukan sebuah pendekatan bisnis dan tidak semata birokrasi.

Terkait dengan sejumlah blok migas yang akan habis masa kontraknya mulai tahun ini hingga tahun 2021 dimana terdapat 29 wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan habis kontrak, Priyono menegaskan agar perencanaan untuk wilayah kerja tersebut harus lebih matang sehingga tidak ada masalah yang tertinggal ketika wilayah kerja dikembalikan ke Pemerintah.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.