Tinggi, Animo Pemda Dipasangi Konverter Kit

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat di Bandung, Rabu (16/4), memaparkan, permintaan pemerintah daerah agar kendaraan dinasnya dipasangi konverter kit, sangat banyak. Permintaan itu berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

“Permintaan (pemda) banyak banget. Merata. Sampai-sampai daerah yang tidak memiliki gas atau pipa, minta juga,” ujar Hidayat.

Menurut dia, idealnya pengembangan infrastruktur gas dilakukan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas dan telah memiliki atau dilintasi pipa transmisi dan distribusi. Sementara untuk daerah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, agak sulit dibangun SPBG.

Kendala lain yang dihadapi pemerintah dalam membagikan konverter kit adalah keterbatasan dana. Pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya akan membagikan 500 unit konverter kit untuk kendaraan dinas pemerintah dan pemda. Pada tahun 2012 dan 2013, Kementerian ESDM membagikan masing-masing 2.000 unit.

Lantaran keterbatasan tersebut, saat ini pemerintah tengah meneliti kembali kementerian dan lembaga serta pemda yang akan dibagikan konverter kit. Diutamakan instansi yang sebelumnya telah memperoleh konverter kit, namun masih kurang jumlahnya. Sebagai contoh, kementerian yang meminta 50 unit konverter kit. Namun untuk alasan pemerataan, maka tahun sebelumnya baru diberikan 30 unit. Kekurangan 20 unit diharapkan dapat diberikan tahun ini dan sisanya dapat dibagikan ke instansi atau pemda.

Lebih lanjut Hidayat mengungkapkan, berdasarkan Perpres nomor  64 tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perindustrian bertugas membagikan konverter kit secara gratis untuk kendaraan umum. Jika hal ini dapat segera dilakukan, maka ‘pasar’ konversi BBM ke bahan bakar gas cepat terwujud.  (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.