Jumlah ini, menurut Dirjen
Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara Sosialisasi Asas Cabotage di Hotel Ritz Carlton,
Rabu (15/6), berkurang dibanding tahun 2010
di mana 56 kapal masih berbendera asing dan 500 berbendera Indonesia.
Evita mengemukakan, penerapan asas cabotage telah mampu mendorong
pertumbuhan industri pelayaran nasional. Sejak asas cabotage diberlakukan tahun 2005, telah terjadi peningkatan
jumlah armada niaga nasional berbendera Indonesia sebesar 3.904 unit atau
sekitar 64,6%.
â€ÂHal ini sejalan dengan salah
satu tujuan penyelenggaraan kegiatan usaha migas yaitu mendukung dan
menumbuhkembangkan kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing di tingkat
nasional, regional dan internasional,†tambahnya.
Pemberlakuan asas cabotage belum dapat dilaksanakan secara
konsekuen pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di perairan atau lepas
pantai karena belum tersedianya atau belum cukup tersedianya kapal-kapal
penunjang operasi migas berbendera Indonesia. Kondisi ini akan mengakibatkan
terganggunya kelangsungan kegiatan migas di lepas pantai, yang berdampak pada
ketahanan energi nasional dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
â€ÂKami bersyukur, berkat
dukungan dan kerja sama yang baik antara DPR, pemerintah dan pelaku usaha,
pemerintah dapat menerbitkan PP No 22 tahun 2001 dan Permen Perhubungan No
48/2011 sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin keberlangsungan kegiatan
eksplorasi dan eksplotasi migas, dengan tetap memberikan prioritas utama kepada
industri pelayaran nasional,†papar Evita.
Menteri Perhubungan Freddy
Numberi dalam kesempatan yang sama mengemukakan, masih beroperasinya
kapal-kapal asing di Indonesia merupakan bentuk kerja sama semua pihak untuk
kepentingan bangsa dan negara. Diharapkan, asosiasi pelayaran nasional merasa
tertantang dan dapat memproduksi kapal-kapal yang saat ini masih berbendera
asing tersebut.
â€ÂAsosiasi pelayaran tertantang
dong. Bisa nggak dalam 3 tahun ke depan memiliki kapal-kapal tersebut. Mungkin
tidak bisa semuanya, tapi kalau kita bisa memiliki kapal-kapal tersebut,
kontraknya bisa beralih ke orang Indonesia,†katanya.