Tim Monitoring BBN ini dipimpin Dirjen Migas Departemen
ESDM sebagai Pengarah yang dibantu oleh tiga tenaga ahli. Bertindak sebagai
Ketua Tim adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Departemen ESDM, dengan
anggota dari Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen
Perindustrian,Departemen Perhubungan PPPTMGB "Lemigas" Departemen
ESDM dan PT Pertamina.
Tim ini bertugas melaksanakan pengawasan penyediaan dan
pemanfaatan BBN, melaksanakan inventarisasi data penyediaan BBN pada badan
usaha pemegang ijin usaha niaga BBN dan inventarisasi data pemanfaatan BBN pada
badan usaha pemegang ijin usaha niaga BBM.
Selain itu, melaksanakan verifikasi lapangan terhadap data
penyediaan dan pemanfaatan BBN, melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap
kegiatan penyediaan dan pemanfaatan BBN serta menyampaikan laporan tertulis
secara berkala kepada Dirjen Migas.
Tim akan melakukan pertemuan sekali sebulan. Rapat perdana
Tim Monitoring BBN dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo, Senin
(22/6). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi berbagai hal, antara lain
perlunya perhitungan kebutuhan nasional dan realisasi pemanfaatan BBN sesuai
aturan yang berlaku, monitoring kandungan BBN dalam BBM dan metode pengujian
yang akan digunakan.