Tim Monitoring BBN Terbentuk

Tim Monitoring BBN ini dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM sebagai Pengarah yang dibantu oleh tiga tenaga ahli. Bertindak sebagai Ketua Tim adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Departemen ESDM, dengan anggota dari Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian,Departemen Perhubungan PPPTMGB "Lemigas" Departemen ESDM dan PT Pertamina.

Tim ini bertugas melaksanakan pengawasan penyediaan dan pemanfaatan BBN, melaksanakan inventarisasi data penyediaan BBN pada badan usaha pemegang ijin usaha niaga BBN dan inventarisasi data pemanfaatan BBN pada badan usaha pemegang ijin usaha niaga BBM.

Selain itu, melaksanakan verifikasi lapangan terhadap data penyediaan dan pemanfaatan BBN, melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap kegiatan penyediaan dan pemanfaatan BBN serta menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Dirjen Migas.

Tim akan melakukan pertemuan sekali sebulan. Rapat perdana Tim Monitoring BBN dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo, Senin (22/6). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi berbagai hal, antara lain perlunya perhitungan kebutuhan nasional dan realisasi pemanfaatan BBN sesuai aturan yang berlaku, monitoring kandungan BBN dalam BBM dan metode pengujian yang akan digunakan.

Terkait dengan uji kualitas BBN, PPPTMGB Lemigas telah menyediakan laboratorium pengujian. Sedangkan untuk pengujian secara cepat di lapangan, masih diperlukan parameter yang dapat diterima semua pihak.

Pertemuan juga memandang perlu dilakukannya sosialisasi pemanfaatan pencampuran BBN pada BBM untuk transportasi laut dan pengguna transportasi darat. Dari sisi kehutanan dan pertanian, diperlukan koordinasi dalam penyiapan lahan konversi serta bibit untuk singkong dan tebu.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.