Tim Independen Keselamatan Migas bertugas melakukan
investigasi atau memberikan penilaian secara profesional jika terjadi
kecelakaan dalam kegiatan migas.
Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengibaratkan,
tim independen ini seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang
bernaung di bawah Departemen Perhubungan. Jika terjadi kecelakaan, maka KNKT
akan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan mengenai
penyebab kecelakaan tersebut. Jika terjadi tindak pidana, maka KNKT akan
menyerahkan tindak selanjutnya kepada aparat berwajib.
“Jadi sebelum polisi masuk, aparat profesional dulu yang
bergerak dan menyelidiki. Jika ada tindak pidana, barulah polisi berperan,â€Â
katanya.
Hingga kini pemerintah masih menggodok anggota tim
tersebut, diutamakan mereka tidak terikat pada suatu perusahaan migas dan
merupakan ahli di bidang keteknikan dan keselamatan migas.