Tim Independen Keselamatan Migas


Tim Independen Keselamatan Migas bertugas melakukan investigasi atau memberikan penilaian secara profesional jika terjadi kecelakaan dalam kegiatan migas.

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengibaratkan, tim independen ini seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bernaung di bawah Departemen Perhubungan. Jika terjadi kecelakaan, maka KNKT akan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Jika terjadi tindak pidana, maka KNKT akan menyerahkan tindak selanjutnya kepada aparat berwajib.

“Jadi sebelum polisi masuk, aparat profesional dulu yang bergerak dan menyelidiki. Jika ada tindak pidana, barulah polisi berperan,” katanya.

Hingga kini pemerintah masih menggodok anggota tim tersebut, diutamakan mereka tidak terikat pada suatu perusahaan migas dan merupakan ahli di bidang keteknikan dan keselamatan migas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.