Tiga Pemenang Hak Khusus Lakukan Sinkronisasi


“Tujuannya agar ketiga proyek dapat selesai bersamaan. Jangan sampai salah satu pihak sudah bisa mengalirkan gas, tapi tidak bisa sampai ke sasaran atau konsumen karena pihak lainnya belum membangun,” ungkap Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Departemen ESDM, kemarin.

 

PT Pertamina mendapatkan hak khusus untuk pembangunan jaringan pipa Semarang-Gresi. PT Rekayasa Industri mendapat hak khusus pembangunan Semarang-Cirebon dan PT Bakrie Brothers untuk pipa Kalimantan-Jawa Tengah (Kalija).

 

Khusus mengenai pipa Kalija, Tubagus memastikan perusahaan tersebut dapat meneruskan proyeknya. Pihaknya telah melakukan evaluasi perkembangan proyek tersebut dan menemukan bukti bahwa perusahaan itu telah melakukan kegiatan pembangunan di Kecamatan Takisung, Kalimantan Selatan.

 

“Kami menanyakan pada masyarakat setempat dan mereka senang karena ada lapangan pekerjaan. Mereka senang karena Bakrie melakukan kegiatan tidak dengan buldoser tapi cangkul jadi ada lapangan pekerjaan yang terbuka,” kata Tubagus.

 

Soal dari mana proyek dimulai, lanjut Tubagus, hal itu bukan masalah karena yang terpenting pipa gas dapat tersambung. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.