Tiga PJBG Untuk Domestik Ditandatangani

Penandatanganan dilakukan di Bandung akhir pekan lalu, disaksikan Kepala BPMIGAS, R Priyono.

 

PJBG yang ditandatangani adalah antara Medco E&P Indonesia dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Gas diambil dari Blok South and Central Sumatra (SCS) yang dioperasikan oleh Medco E&P, sebesar 20 BBTU per hari. Gas akan dialirkan selama 2 tahun, dan akan mulai efektif pada Desember 2009. Gas yang terkontrak nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat.

PJBG kedua antara PT Medco Lematang dengan PT PGN (Persero) Tbk. Gas diambil dari Lapangan Singa, Blok Lematang yang dioperasikan oleh Medco E&P, dengan volume gas sebesar 48,6 BBTU per hari. Kontrak akan dibuat berlangsung 3 tahun, dimulai pada kwartal pertama tahun 2010. Nantinya gas juga akan digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat.

Terakhir, PJBG antara ExxonMobil dan PT Pupuk Iskandar Muda. Gas diambil dari Lapangan Arun yang dioperasikan oleh ExxonMobil sebesar 1 kargo LNG atau setara 3300 MMSCF. Gas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasi PT PIM selama 2 bulan yaitu Desember 2009 dan Februari 2010.

Dalam sambutannya, Priyono mengatakan PJBG antara ExxonMobil dengan PT PIM sebesar 1 kargo LNG ini merupakan rangkaian terakhir dari total penjualan gas setara 6 kargo LNG yang dialokasikan untuk menjamin pasokan gas untuk pabrik pupuk PT PIM selama tahun 2009 sampai Februari 2010.

“Untuk selanjutnya kami mengharapkan koordinasi dan kerjasama yang baik, dan juga dukungan dari semua pihak yang memiliki kepentingan untuk segera merealisasi PJBG-PJBG ini,” katanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.