Persetujuan pengadaan tiga
kilang mini ini, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Departemen ESDM,
Kamis (13/12), dilakukan agar produksi minyak sebanyak 10.000 barel per hari
dari Blok Cepu pada akhir 2008, dapat segera dimanfaatkan.
“Misal kita produksi, terus
minyaknya diapain? Apa mau dibuang begitu aja atau apa hanya untuk melaporkan
ke menteri keuangan kita telah produksi? Kalau ada kilang, kan kita bisa
pakai ember bawa minyak ke kilang untuk diproses jadi BBM,†katanya.
Untuk mengalirkan minyak
melalui pipa ke Tuban atau Cepu, belum dapat dilakukan jika pembebasan lahan
belum selesai.
Dirjen Migas Departemen ESDM
Luluk Sumiarso menambahkan, pengadaan kilang mini merupakan solusi jangka
pendek untuk mengejar peningkatan produksi migas. Presentasi mengenai kilang
ini telah dilakukan beberapa waktu lalu dan berdasarkan perhitungan, harganya
cukup ekonomis.
Ada tiga opsi pengadaan
kilang mini tersebut. Pertama, diusahakan oleh Pertamina-Exxon. Kedua, oleh
pihak ketiga yang membeli minyak dan kemudian memprosesnya. Setelah jadi BBM,
baru dibeli oleh Pertamina. Atau opsi ketiga yaitu menjadi bagian dari
Pertamina hilir.
“Apakah ini BOT, BOO atau
apapun, itu detilnya di operasional,†ujarnya.
Sementara mengenai rencana
pembangunan kilang untuk blok tersebut oleh PT Humpuss, menurut Purnomo, tetap
bisa dilakukan jika memang keadaannya sudah memungkinkan.
Sebagaimana diketahui,
pembebasan lahan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi Blok Cepu seluas 600
hektar hingga saat ini belum dapat dilakukan. BPMIGAS telah meminta agar
ExxonMobil mempercepatnya. Kendala dalam melakukan negosiasi karena adanya
lonjakan harga tanah hingga 10 kali lipat.
Blok Cepu dioperasikan oleh
Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil bersama PT Pertamina (Persero).
Pemerintah berharap Blok Cepu dapat segera diproduksi untuk menambah jumlah
produksi minyak nasional 2008 yang ditargetkan 1,034 juta barel per hari.