Tiga Kilang Mini Untuk Blok Cepu

Persetujuan pengadaan tiga kilang mini ini, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Departemen ESDM, Kamis (13/12), dilakukan agar produksi minyak sebanyak 10.000 barel per hari dari Blok Cepu pada akhir 2008, dapat segera dimanfaatkan.

“Misal kita produksi, terus minyaknya diapain? Apa mau dibuang begitu aja atau apa hanya untuk melaporkan ke menteri keuangan kita telah produksi? Kalau ada kilang, kan kita bisa pakai ember bawa minyak ke kilang untuk diproses jadi BBM,” katanya.

Untuk mengalirkan minyak melalui pipa ke Tuban atau Cepu, belum dapat dilakukan jika pembebasan lahan belum selesai.

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso menambahkan, pengadaan kilang mini merupakan solusi jangka pendek untuk mengejar peningkatan produksi migas. Presentasi mengenai kilang ini telah dilakukan beberapa waktu lalu dan berdasarkan perhitungan, harganya cukup ekonomis.

Ada tiga opsi pengadaan kilang mini tersebut. Pertama, diusahakan oleh Pertamina-Exxon. Kedua, oleh pihak ketiga yang membeli minyak dan kemudian memprosesnya. Setelah jadi BBM, baru dibeli oleh Pertamina. Atau opsi ketiga yaitu menjadi bagian dari Pertamina hilir.

“Apakah ini BOT, BOO atau apapun, itu detilnya di operasional,” ujarnya.

Sementara mengenai rencana pembangunan kilang untuk blok tersebut oleh PT Humpuss, menurut Purnomo, tetap bisa dilakukan jika memang keadaannya sudah memungkinkan.

Sebagaimana diketahui, pembebasan lahan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi Blok Cepu seluas 600 hektar hingga saat ini belum dapat dilakukan. BPMIGAS telah meminta agar ExxonMobil mempercepatnya. Kendala dalam melakukan negosiasi karena adanya lonjakan harga tanah hingga 10 kali lipat.

Blok Cepu dioperasikan oleh Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil bersama PT Pertamina (Persero). Pemerintah berharap Blok Cepu dapat segera diproduksi untuk menambah jumlah produksi minyak nasional 2008 yang ditargetkan 1,034 juta barel per hari.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.