Tidak Ada Pembatasan BBM Bersubsidi Untuk Kendaraan Roda Dua

"Saya pastikan tidak ada pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan roda dua," tegas Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komis VII DPR, hari ini.
 
Ia melanjutkan, yang ada adalah upaya bersama antara pemerintah dan DPR untuk membatasi volume BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan yaitu 36,5 juta kilo liter.
 
"Prinsipnya, kita ingin mereka yang tidak berhak yaitu pemilik kendaraan mewah, tidak membeli BBM bersubsidi," katanya.
 
Terkait hal ini, akan dilakukan revisi aturan-aturan yang menjadi kendala pemerintah membatasi pihak-pihak yang tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.