Delegasi Indonesia yang akan menghadiri pertemuan
tersebut, antara lain Ditjen Migas, Ditjen LPE, Ditjen Minerba Pabum, Balibang
KESDM, Badan Geologi, BPMIGAS, BUMN sektor ESDM dan perusahaan swasta yang
terkait kerja sama bidang ESDM dengan Korea.
Khusus migas, tema yang akan dibahas pada pertemuan itu,
antara lain gas metana batu bara (coal bed
methane/CBM), kebijakan alokasi gas, rencana pembangunan infrastruktur LNG receiving terminal dan clean development mechanism.
Pertemuan The 1th
IKEF dilaksanakan 25 Juli 2007 di Seoul, bersamaan dengan kunjungan
kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan The 2nd IKEF diselenggarakan di Indonesia pada Oktober 2008. Kedua
pertemuan tersebut telah menghasilkan kerja sama bidang ESDM, antara lain
penandatanganan Letter of Agreement(LoA) antara
PT Pertamina dengan SK Corporation mengenai kerja sama revamping kapasitas kilang yang berlokasi di Dumai dan Letter of Intent (LoI) antara PT
Pertamina (Persero) dengan KNOC dan SK Corporation dalam kerja sama Joint Corporation on E&P Project.
Penyelenggaraan The
3rd IKEF ini bersamaan dengan pertemuan The
2nd Joint Task Force (JTF)Indonesia-Korea. Inimerupakan wadah pertemuan bilateral
Indonesia-Korea yang membahas mengenai kemajuan atau perkembangan yang meliputi
pembicaraan dari berbagai kementerian atau unit terkait dan diikuti oleh
pemerintah serta swasta. Bertindak
sebagai focal point kegiatan JTF adalah Kemenko PerekonomianRI bersama dengan Ministry of Knowledge of Economy (MKE) Republik Korea.
Kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan dimulai pada
tahun 1979. Pertemuan tersebut membahas kebijakan-kebijakan di bidang energi
diantara kedua negara, perdagangan LNG, minyak mentah, hasil kilang, batu bara
dan kerja sama dalam pengembangan minyak, gas bumi, batu bara dan tenaga
listrik. Pada periode 1979-2006, Indonesia
dan Korea
telah melaksanakan pertemuan bilateral sebanyak 21 kali yang terbentuk dalam Joint Committee on Energy.
Pada 4 Desember 2006 bersamaan dengan Joint Committee ke 22, disepakati untuk lebih meningkatkan
dan mengintensifkan kerja sama sektor energi yang melibatkan swasta dari kedua
negara. Ini ditandai dengan kesepakatan pembentukan Energy Forum yang diharapkan menjadi wadah baru bagi kerja sama
Indonesia-Korea, menggantikan Joint
Committee.