The 3rd Indonesia-Korea Energy Forum

Delegasi Indonesia yang akan menghadiri pertemuan tersebut, antara lain Ditjen Migas, Ditjen LPE, Ditjen Minerba Pabum, Balibang KESDM, Badan Geologi, BPMIGAS, BUMN sektor ESDM dan perusahaan swasta yang terkait kerja sama bidang ESDM dengan Korea.

Khusus migas, tema yang akan dibahas pada pertemuan itu, antara lain gas metana batu bara (coal bed methane/CBM), kebijakan alokasi gas, rencana pembangunan infrastruktur LNG receiving terminal dan clean development mechanism.

Pertemuan The 1th IKEF dilaksanakan 25 Juli 2007 di Seoul, bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan The 2nd IKEF diselenggarakan di Indonesia pada Oktober 2008. Kedua pertemuan tersebut telah menghasilkan kerja sama bidang ESDM, antara lain penandatanganan Letter of Agreement  (LoA) antara PT Pertamina dengan SK Corporation mengenai kerja sama revamping kapasitas kilang yang berlokasi di Dumai dan Letter of Intent (LoI) antara PT Pertamina (Persero) dengan KNOC dan SK Corporation dalam kerja sama Joint Corporation on E&P Project.

Penyelenggaraan The 3rd IKEF ini bersamaan dengan pertemuan The 2nd Joint Task Force (JTF) Indonesia-Korea. Ini  merupakan wadah pertemuan bilateral Indonesia-Korea yang membahas mengenai kemajuan atau perkembangan yang meliputi pembicaraan dari berbagai kementerian atau unit terkait dan diikuti oleh pemerintah serta  swasta. Bertindak sebagai focal point kegiatan JTF adalah Kemenko Perekonomian RI bersama dengan Ministry of Knowledge of Economy (MKE) Republik Korea.

Kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan dimulai pada tahun 1979. Pertemuan tersebut membahas kebijakan-kebijakan di bidang energi diantara kedua negara, perdagangan LNG, minyak mentah, hasil kilang, batu bara dan kerja sama dalam pengembangan minyak, gas bumi, batu bara dan tenaga listrik. Pada periode 1979-2006, Indonesia dan Korea telah melaksanakan pertemuan bilateral sebanyak 21 kali yang terbentuk dalam Joint Committee on Energy.

Pada 4 Desember 2006 bersamaan dengan Joint Committee ke 22, disepakati untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan kerja sama sektor energi yang melibatkan swasta dari kedua negara. Ini ditandai dengan kesepakatan pembentukan Energy Forum yang diharapkan menjadi wadah baru bagi kerja sama Indonesia-Korea, menggantikan Joint Committee.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.