Terbuka, Kesempatan Swasta Salurkan Elpiji Bersubsidi


Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sesuai rapat terbatas, kemarin, mengemukakan, swasta yang ikut serta dalam program ini, harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu harus dapat memanfaatkan kilang domestik, memiliki tempat penyimpanan serta kemampuan menjaga stok selama 20 hari.

 

Persyaratan yang ditetapkan dalam pendistribusian elpiji bersubsidi ini, lanjut Purnomo, sama dengan pendistribusian BBM bersubsidi. Mengenai mekanisme penunjukannya, dapat dilakukan melalui penunjukan langsung maupun tender.

 

Terkait dengan program pengalihan minyak tanah ke elpiji, pemerintah belajar dari pengalaman di mana terjadi penarikan minyak tanah terlalu cepat. Ke depan, pemerintah tidak akan menarik minyak tanah sebelum masalah elpiji beres seluruhnya.

 

Untuk tahun 2008, pemerintah merencanakan subsidi elpiji sebanyak 2,013 juta kiloliter atau sekitar Rp 3,721 trilyun. Total subsidi BBM dan elpiji diperkirakan sekitar Rp 45,8 trilyun. (berbagai sumber)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.