Hal itu dikemukakan Direktur Pembinaan Program Migas Heri
Poernomo ketika berbicara pada acara Dialog
on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting
Better Understanding through Knowledge Sharing di Gedung Migas, Selasa
(6/7).
Menurut Heri, pemerintah menargetkan pada tahun 2025,
kontribusi tenaga kerja dalam negeri dalam kegiatan usaha migas dapat mencapai
99%. Untuk itu, KKKS diwajibkan untuk melakukan alih teknologi dan pengetahuan
kepada tenaga kerja domestik.
“Untuk lapangan onshore,
tenaga kerja kita sudah dapat melakukannya. Namun untuk offshore, masih kurang karena pengalaman kita di laut dalam belum
cukup banyak. Selain itu, untuk mengembangkan offshore juga diperlukan teknologi canggih,†katanya.
Acara Dialog on Oil
and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting
Better Understanding through Knowledge Sharing ini bertujuan untuk
meningkatkan kerja sama sekaligus ajang promosi serta saling bertukar
pengetahuan mengenai migas dengan sejumlah negara. Kegiatan ini berlangsung
selama dua pekan dan diikuti oleh wakil pemerintah dan swasta dari