Tenaga Kerja Asing Tetap Dibutuhkan

Hal itu dikemukakan Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo ketika berbicara pada acara Dialog on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting Better Understanding through Knowledge Sharing di Gedung Migas, Selasa (6/7).

 

Menurut Heri, pemerintah menargetkan pada tahun 2025, kontribusi tenaga kerja dalam negeri dalam kegiatan usaha migas dapat mencapai 99%. Untuk itu, KKKS diwajibkan untuk melakukan alih teknologi dan pengetahuan kepada tenaga kerja domestik.

 

“Untuk lapangan onshore, tenaga kerja kita sudah dapat melakukannya. Namun untuk offshore, masih kurang karena pengalaman kita di laut dalam belum cukup banyak. Selain itu, untuk mengembangkan offshore juga diperlukan teknologi canggih,” katanya.

 

Acara Dialog on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting Better Understanding through Knowledge Sharing ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama sekaligus ajang promosi serta saling bertukar pengetahuan mengenai migas dengan sejumlah negara. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan dan diikuti oleh wakil pemerintah dan swasta dari Vietnam, Namibia, Myanmar, Libya dan Suriname.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.