Tata Niaga Gas Pipa Segera Diatur


Demikian antara lain hasil rapat persamaan persepsi antara Ditjen Migas Departemen ESDM dengan Badan Pengatur BBM dan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) di Gedung Migas, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/7).

 

Rapat yang dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengatur Tubagus Haryono serta pejabat di lingkungan Ditjen Migas dan Badan Pengatur, juga sepakat akan membahas tata niaga gas melalui pipa ini secara lebih mendalam dalam pertemuan selanjutnya yang akan dilaksanakan di Kantor Badan Pengatur.

 

Selama ini belum ada aturan mengenai tata niaga gas melalui pipa, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di masa depan.

 

Pertemuan yang berlangsung serius tapi santai tersebut, juga membahas mengenai tugas dan fungsi Ditjen Migas dan Badan Pengatur sesuai dengan amanat UU Migas. Dengan persepsi yang sama, diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing.

 

Dibicarakan pula beberapa persoalan penting di lapangan, antara lain tumpang tindih wilayah usaha. Untuk menghindari terjadinya hal serupa, diusulkan agar sebelum mengeluarkan ijin, Ditjen Migas Departemen ESDM akan mendengarkan masukan atau usulan dari Badan Pengatur. Demikian pula sebaliknya, jika Badan pengatur akan memberikan hak khusus kepada suatu badan usaha, hendaknya juga mendengarkan saran dari Ditjen Migas.

 

“Kita lakukan pertemuan semacam ini agar satu sama lain dapat sejalan. Tapi kalau sudah disepakati, hendaknya dihormati. Jangan jalan sendiri-sendiri, sehingga akhirnya tidak sesuai dengan semangat UU,” kata Luluk. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.