â€ÂDiharapkan(tahun) 2015, kontrak sudah banyak. Sekitar
30-an,†ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, akhir pekan
lalu.
Ia mengatakan, jumlah KKS yang
diharapkan tersebut, sama seperti gas metana batu bara (CBM) yang kini telah
lebih dari 30 kontrak, setelah ditandatangani pertama tahun 2008. Evita
optimis, target tersebut dapat dicapai mengingat respon dari investor terhadap shale gas cukup baik. Apalagi, industri
domestik juga telah berani membeli gas dengan harga lebih tinggi.
Dari jumlah 37 permintaan joint study, pemerintah telah
mengeluarkan persetujuan 4 joint study. Evita mengharapkan, gas yang diperoleh dari shale gas dapat digunakan untuk
industri. Mengingat shale gas banyak
terdapat di Sumatera dan Kalimantan, maka sebaiknya di daerah tersebut dibangun
pusat industri.
Potensi shale gasIndonesia
diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar
453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.
Berdasarkan hasil identifikasi
yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia
yang mengandung shale gas dan 1
berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera
yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai
Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet
formation.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari
serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses
yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas, sekitar 5
tahun.
Untuk mendukung pengembangan gas unconventional termasuk
CBM dan shale gas, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No 5 Tahun
2012 tentang Tata cara Penetapan dan Penawaran WK Migas Non Konvensional.