Tahun 2015, KKS Shale Gas Diharap Capai 30 Kontrak

”Diharapkan  (tahun) 2015, kontrak sudah banyak. Sekitar 30-an,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, akhir pekan lalu. 

Ia mengatakan, jumlah KKS yang diharapkan tersebut, sama seperti gas metana batu bara (CBM) yang kini telah lebih dari 30 kontrak, setelah ditandatangani pertama tahun 2008. Evita optimis, target tersebut dapat dicapai mengingat respon dari investor terhadap shale gas cukup baik. Apalagi, industri domestik juga telah berani membeli gas dengan harga lebih tinggi.

Dari jumlah 37 permintaan joint study, pemerintah telah mengeluarkan persetujuan 4 joint study. Evita mengharapkan, gas yang diperoleh dari shale gas dapat digunakan untuk industri. Mengingat shale gas banyak terdapat di Sumatera dan Kalimantan, maka sebaiknya di daerah tersebut dibangun pusat industri.

Potensi shale gas  Indonesia diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.

Shale gas adalah  gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi.  Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas, sekitar 5 tahun.

Untuk mendukung pengembangan gas unconventional termasuk CBM dan shale gas, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No 5 Tahun 2012 tentang Tata cara Penetapan dan Penawaran WK Migas Non Konvensional.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.