Tahun 2014, Pemerintah Bagikan 1,629 Juta Paket Perdana LPG 3 Kg

Dalam Kepmen No 2250 K/10/MEM/2014 tentang Penugasan PT Pertamina Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Tabung 3 Kg Tahun 2014, tanggal 5 Mei 2014, ditetapkan bahwa paket pedana LPG tabung 3 kg tersebut akan dibagikan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Dalam melaksanakan penugasan ini, Pertamina berhak mendapatkan penggantian pembayaran atas penyediaan dan pendistribusian paket perdana LPG tabung 3 kg yang dibiayai dari DIPA Kementerian ESDM tahun 2014.

Apabila terjadi keadaan kahar yang meliputi kekacauan umum, huru-hara, sabotase, kerusuhan, demonstrasi dengan kekerasan, pemogokan, kebakaran, banjir, tanah longsor, gempa bumi, akibat kecelakaan, bencana alam lainnya, Pertamina wajib melakukan langkah-langkah darurat serta mempertanggungjawabkan kepada Dirjen Migas.

Dalam hal Pertamina tidak melaksanakan kewajiban, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Konversi minyak tanah ke LPG telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan telah berhasil mendistribusikan sebanyak 54 juta paket perdana tabung 3 kg. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap BBM, terutama minyak tanah serta menekan subsidi BBM. Penghematannya mencapai sekitar Rp 112 triliun. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.