Tahun 2013, 1,7 Juta Paket Perdana LPG 3 Kg Dibagikan

Paket perdana ini, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM NO 1732 K/10/MEM/2013 tentang Penugasan PT Pertamina (Persero) Dalam penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Tabung 3 Kg Tahun 2013, akan dibagikan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Dalam melaksanakan penugasan ini, Pertamina berhak mendapatkan penggantian pembayaran yang dibiayai dari DIPA Kementerian ESDM.

Sementara apabila terjadi keadaan kahar yang meliputi kekacauan umum, huru-hara, sabotase, kerusuhan, demonstrasi dengan kekerasan, pemogokan, kebakaran, akibat kecelakaan, banjir, tanah longsor, gempa bumi dan bencana alam lainnya, Pertamina wajib melaksanakan langkah darurat serta melaporkan dan mempertanggungjawabkan kepada Dirjen Migas.(Tursilowulan)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.