Tahun 2011, Kementerian ESDM Dapat Alokasi Anggaran Rp 15,3 Triliun


Hadir dalam acara tersebut, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM serta Dirut PT PLN Dahlan Iskan.
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut diserahkannya DIPA tahun 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 28 Desember lalu kepada para menteri sebagai pengelola anggaran.
 
Dalam pengarahannya Darwin mengemukakan, pemerintah berkomitmen agar pembangunan dapat dilaksanakan secara cepat berkesinambungan dan merata. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kegiatan dapat dilakukan tepat waktu dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi 2011.
 
Berdasarkan pagu definitif 2011, Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 15,3 triliun atau meningkat 96,2% dari tahun 2010 sebesar Rp 7,8 triliun. Kenaikan anggaran ini sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, jaringan distribusi gas dan panas bumi.
 
"Dengan pembangunan infrastruktur tersebut, dapat mendorong pembangunan nasional agar menjadi lebih baik lagi dan berguna bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Darwin.
 
Alokasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2011 dibagi menjadi 93 DIPA unit satuan kerja, terdiri dari 60 unit kerja pusat dan 33 unit kerja daerah.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.