TKDN Sektor Migas Capai Rp 20 Triliun

“Tingkat komponen dalam negerinya mencapai 72 persen atau US$ 2,3 miliar (sekitar Rp 20,7 triliun),” kata Wakil Kepala BPMIGAS Hardiono.

Rinciannya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang sebanyak US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 10,7 triliun) dan sektor jasa sebanyak US$ 1,1 miliar (sekitar Rp 10 triliun). “Tahun lalu, TKDN yang melalui persetujuan BPMIGAS masih berkisar 60 persen,” katanya.

Sementara itu, total nilai pengadaan barang dan jasa tahun 2010 sampai Agustus yang melalui persetujuan BPMIGAS dan diadakan oleh kontraktor KKS sendiri sebesar US$ 5 milyar (sekitar Rp 45 triliun) dengan persentase TKDN sebesar 62 persen. TKDN untuk barang nilainya US$ 1,3 milyar (sekitar Rp 11,7 triliun), sedangkan sektor jasa sebanyak US$ 1,8 milyar (sekitar Rp 16,2 triliun).

“Angka ini menunjukkan, keberpihakan kontraktor KKS terhadap komponen dalam negeri masih lebih rendah ketimbang BPMIGAS,” kata Hardiono. Dia mengatakan, untuk pengadaan barang dan jasa di bawah US$ 5 juta, kontraktor KKS bisa menyelenggarakan sendiri tanpa persetujuan BPMIGAS.

“Perlu dilakukan pengawasan berkesinambungan oleh kontraktor KKS terhadap realisasi pencapaian TKDN tersebut,” katanya.

Selain TKDN, BPMIGAS terus mendorong pelibatan perbankan nasional dalam sektor hulu migas. Hingga Agustus 2010, transaksi pengadaan kontraktor migas yang melalui perbankan nasional mencapai US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 75 triliun.

“Khusus kontraktor status berproduksi, semua transaksi pembayarannya memang wajib menggunakan bank umum berstatus badan usaha milik negara/daerah,” katanya.

Hardiono berharap, semua pihak terkait dapat meningkatkan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut agar mampu memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.