“Kita sudah set up
dan kita akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak mengenai apa yang
terbaik untuk mendorong pelaksanaan EOR,â€Â
ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Berdasarkan diskusi sementara, lanjutnya, untuk mendorong
pelaksanaan EOR, KKKS tidak hanya membutuhkan insentif uang, tetapi juga
kebijakan lain.
“Mekanisme sedang kita cari.
Artinya, kita tidak boleh menabrak aturan, tapi tetap berhasil. Itu sesuatu
yang tidak gampang,†katanya.
Penerapan EOR pada lapangan eksisting merupakan salah satu upaya pemerintah
mencapai produksi minyak tahun 2012 yang ditetapkan sebesar 950.000 barel per
hari. BPMIGAS akan menginstruksikan seluruh KKKS pada WP&B mewajibkan
adanya kegiatan EOR pada setiap
lapangan baru maupun lapangan lama yang berpotensi.