Suhatman Ramli Pimpin TIPKM

Selanjutnya, Waluyo yang telah memimpin TIPKM selama satu tahun, akan bertugas sebagai anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam acara perpisahan itu, Dirjen Migas mengatakan, keberadaan TIPKM sangat dibutuhkan dalam kegiatan industri migas.  Apabila diperlukan, dapat dimungkinkan adanya penambahan anggota TIPKM.  Untuk ke depan, Edy meminta agar TIPKM lebih fokus melakukan pengawasan pada sektor hilir, terutama penggunaan bahan bakar gas yang masif, harus diiringi dengan analisa keselamatannya.

“Pengawasan dan analisa keselamatan ini harus terus dikampanyekan kepada masyarakat oleh TIPKM supaya masyarakat pengguna bahan bakar gas tidak merasa takut,” tambah Edy.

Pada kesempatan yang sama, Waluyo menyampaikan, selama tahun 2014, TIPKM telah menyelesaikan audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) terhadap 9 perusahaan hulu dan hilir migas. Secara umum, seluruh perusahaan telah memiliki SMKM  namun sebagian besar masih lemah dalam pelaksanaannya.

“Apabila perusahaan dipanggil ke Ditjen Migas untuk memaparkan mengenai sistem manajemen keselamatannya, mereka akan bisa menjelaskan dengan sempurna. Tetapi pada saat TIPKM melaksanakan audit ke lapangan, ternyata implementasinya kurang,” papar Waluyo. 

Dari hasil investigasi yang dilakukan TIPKM, penyebabnya adalah lemahnya pelaksanaan SMKM sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan terhadap pekerja maupun kegagalan infrastruktur peralatan dan instalasi migas.

TIPKM dibentuk tahun 2009. Salah tujuan pembentukannya adalah membantu pemerintah khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, dalam melaksanakan fungsi regulasinya untuk melakukan melakukan pembinaan dan pengawasan atas aspek keteknikan dan keselamatan migas oleh perusahaan migas baik di sektor hulu mapun hilir. 

Tugas TIPKM tidak hanya bersifat investigatif tetapi juga preventif terhadap kecelakaan sektor migas yang diterjemahkan dengan pelaksanaan audit SMKM. TIPKM beranggotakan wakil dari instansi pemerintah, akademisi, asosiasi keselamatan dan profesional. (AK/TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.